Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
 
Penyerahan rancangan KUA PPAS diawali dengan penyampaian materi di depan anggota dewan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua Napsiani S dan Taufik Rachman.
 
"Rencana pembangunan Banjarbaru tahun 2023 adalah melaksanakan prioritas pembangunan mencapai target yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2021-2026," ujar Wartono di depan wakil rakyat.
 
Ia mengatakan, penyampaian rancangan KUA PPAS 2023 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 yang mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 dan PP Nomor 70 tahun 2019.
 
Disebutkan, rancangan APBD tahun anggaran 2023 diperkirakan defisit sebesar Rp27 miliar yang ditutupi dengan pembiayaan daerah melalui dana yang bersumber dari sisa lebih anggaran (Silpa).
 
"Pengeluaran pembiayaan akan dianggarkan termasuk membiayai pembentukan dana cadangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024," ucap mantan anggota DPRD itu.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022