DPRD Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Bahkan Pemkot Banjarmasin meraih laporan keuangan dengan predikat WTP dari BPK RI ini untuk yang ke-9 kalinya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali.

DPRD Kota Banjarmasin sudah menerima pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dari Pemerintah Kota Banjarmasin pada rapat paripurna dewan, 8 Juni 2022.

Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2021 mencapai 93 persen dari Rp1,5 triliun.

Selain memberi apresiasi, DPRD Kota Banjarmasin memberikan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2021 berkisar Rp198 miliar. Meskipun sudah ada penurunan jika dibanding Silpa APBD tahun 2020 yang mencapai sekitar Rp250 miliar.

Matnor Ali meminta pada pelaksanaan APBD 2022 agar Silpa bisa ditekan maksimal sehingga realisasi anggaran tepat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 sudah dilaksanakan DPRD Kota Banjarmasin agar secepatnya pula ditetapkan pada rapat paripurna dewan menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno mengatakan, meski APBD 2021 meraih predikat WTP, pihaknya tetap kritis membahas, khususnya terkait Silpa yang masih tinggi.

"Kita harap program-program strategis pembangunan daerah jangan sampai tidak terealisasi, itu yang selalu kita kawal," paparnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan, DPRD dan Pemkot akan selalu bersinergi dalam merealisasikan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan alokasi anggaran penting untuk disepakati bersama.

Dengan kesepakatan yang sudah dibangun, sejak pembahasan di tingkat komisi hingga diputuskan pada rapat paripurna, tentunya program-program itu harus bisa dilaksanakan, jangan sampai tidak.

"Ini yang kita harapkan dari pemerintah kota, laksanakan semaksimal mungkin, dengan tepat, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tugiatno.
DPRD Kota Banjarmasin gelar rapat paripurna dewan terkait Raperda APBD 2021.(Antara/HO)

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022