Pemerintah Kabupaten Tabalong memberlakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah bagi calon penganten perempuan sebagai upaya pencegahan stunting.

 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong Rusmadi mengatakan kebijakan ini didukung jajaran Kantor Kementerian Agama, KUA, camat hingga penghulu.

"Pemeriksaan kesehatan menjadi persyaratan sebelum menikah dan dilakukan tiga bulan sebelumnya," jelas Rusmadi.

 Calon penganten perempuan harus memeriksakan kesehatannya tiga bulan sebelum menikah mencakup tinggi badan, berat badan dan kadar Hb.

Penandatangan komitem bersama pencegahan stunting oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Saidul Bakhri, para camat, kepala KUA disaksikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan Wakil Bupati Mawardi.

Dalam arahannya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyambut baik kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon penganten perempuan.

"Saat ini angka stunting di Tabalong 8,8 persen, meski sudah rendah upaya pencegahan harus tetap kita lakukan," jelas Anang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022