Tanjung,   (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menaikkan gaji kepala desa beserta aparatnya dalam rangka meningkatkan kinerja aparat desa di wilayah masing-masing.


Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tabalong Zahirsyah Manuar di Tanjung, Senin mengatakan kenaikan gaji mulai berlaku tahun ini namun realisasinya masih menunggu surat keputusan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

"Gaji kepala desa naik menjadi Rp3 juta per bulan dari sebelumnya Rp2,2 juta termasuk sekretaris desa dan kepala seksi, " jelas Zahirsyah.

Kenaikan gaji kepala dan aparat desa ini sebagai tindaklanjut tuntutan mereka di dewan beberapa waktu lalu termasuk minta dana desa Rp1 miliar per desa sesuai dengan janji kampanye Bupati Tabalong peride 2014 - 2019.

Selain gaji, tunjangan kepala desa juga ditambah menjadi Rp250 ribu dan gaji Sekretaris Desa Rp2,1 juta serta para seksi Rp1,8 juta per bulan.

"Termasuk honor untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga naik dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan dan Wakil Ketua Rp450 ribu per bulan," tambah Kabid Keuangan dan Kekayaan Desa Adian Noor.

Sementara itu dana desa sebesar Rp1,2 miliar sampai Rp1,8 miliar per desa juga akan direalisasikan tahun anggaran 2016.

Karena itu desa penerima bantuan dana desa baik yang bersumber dari APBD kabupaten maupun APBN harus mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dimana perencanaan pembangunan desa disusun secara berjangka yakni enam tahun dan satu tahun.

Di kabupaten paling Utara Kalsel ini terdiri atas 121 desa dan 10 kelurahan tersebar di 12 kecamatan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016