DPRD Kota Banjarmasin menyetujui diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan dan kawasan pemukiman oleh pemerintah kota setempat pada rapat paripurna, Senin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan apresiasi atas Raperda inisiasi Pemkot tersebut.

"Memang harus ada aturan jelas dan khusus terkait perumahan dan kawasan pemukiman di daerah kita ini," ujarnya.

Selain menata kawasan pemukiman baru, juga bagaimana menata kawasan pemukiman lama yang terlihat kumuh.

"Kita akan bahas nanti secara terperinci dengan pemerintah kota dan menampung masukan dari elemen masyarakat lainnya," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman yang menghadiri rapat paripurna dewan mewakili Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya H Arifin Noor itu menyatakan, sudah selayaknya pengembangan perumahan di daerah ini diatur sedemikian rupa.

Alasannya, ujar dia, pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Banjarmasin sudah sangat pesat, jika tidak diatur dengan baik dan jelas, maka akan semrawut dan makin banyak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Karena itu, ujar Ikhsan, pemerintah kota berkeinginan dalam pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman ke depan bisa tertata dengan baik, dari segi perencanaan, pemanfaatan hingga lingkungan --dengan adanya aturan ini.

"Termasuk sarana umum terbuka hijau, utilitas, lahan fasilitas umum dan fasilitas pembuangan limbah dan sampah yang terkelola dengan baik," ujar Ikhsan.

Kata dia, tidak hal mudah lagi di kota ini untuk buka lahan, buat perumahan tanpa ada syarat yang ketat sesuai aturan daerah nanti.

Lahan hijau di daerah ini terus tergerus akibat pembukaan lahan besar-besaran untuk perumahan dan kawasan pemukiman, akibatnya lahan serapan makin menyempit.

Soalnya struktur tanah di kota ini rawa, kata Ikhsan, sehingga pengawasan pembangunan rumah juga perlu diperketat, harus benar-benar panggung.

"Termasuk juga menjaga aliran sungai," ujarnya.

Baca juga: Banyak jembatan yang dinilai ganggu wisata sungai Kota Banjarmasin
Baca juga: STKIP PGRI Banjarmasin raih emas di Posenasma IV PT PGRI

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022