Kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan di Kabupaten Balangan berlangsung selama dua minggu ke depan terhitung mulai dari 13-26 Juni 2022.
“Operasi ini dilaksanakan tanpa tindakan refresif, melainkan mengutamakan tindakan preemtif berupa kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas secara humanis mengedepankan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun),” kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Senin.
Menurut dia, kepatuhan akan aturan berlalu lintas tentunya akan tercipta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan itu sendiri, dan pihaknya juga mengingatkan untuk disiplin protokol kesehatan.
Selain itu kata Kapolres, tindakan tilang akan diberikan kepada para pelanggar lalu lintas namun tetap dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis.
Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana menambahkan, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi tersebut dilaksanakan tanpa tindakan represif tapi mengutamakan tindakan preemtif berupa kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"Kegiatan bisa dilakukan seperti bakti sosial, pembagian masker, pemasangan stiker serta memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas yang benar," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengguna sepeda listrik agar memakai helm saat berkendara di jalan raya, apabila tidak menggunakan helm akan dilakukan berupa tindakan tilang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
“Operasi ini dilaksanakan tanpa tindakan refresif, melainkan mengutamakan tindakan preemtif berupa kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas secara humanis mengedepankan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun),” kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Senin.
Menurut dia, kepatuhan akan aturan berlalu lintas tentunya akan tercipta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan itu sendiri, dan pihaknya juga mengingatkan untuk disiplin protokol kesehatan.
Selain itu kata Kapolres, tindakan tilang akan diberikan kepada para pelanggar lalu lintas namun tetap dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis.
Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana menambahkan, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi tersebut dilaksanakan tanpa tindakan represif tapi mengutamakan tindakan preemtif berupa kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"Kegiatan bisa dilakukan seperti bakti sosial, pembagian masker, pemasangan stiker serta memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas yang benar," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengguna sepeda listrik agar memakai helm saat berkendara di jalan raya, apabila tidak menggunakan helm akan dilakukan berupa tindakan tilang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022