Sejak Sabtu (30/4), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, sebagai ganti masyarakat diminta untuk pindah ke TV digital.

Salah seorang teknisi TV di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan Adrelani pada Kamis (9/6) menerangkan, masyarakat tak usah khawatir mengeluarkan banyak uang untuk membeli TV baru.

Menurutnya, TV lama yang menyiarkan siaran analog pun masih bisa memperoleh siaran TV digital, asalkan menggunakan perangkat pendukung Set Top Box (STB) TV Digital.

"Masyarakat bisa membeli langsung STB baik di toko offline maupun online dengan harga yang relatif murah dan beragam mulai dari harga Rp150 ribu," terangnya.

Dengan STB dijelaskannya, masyarakat hanya perlu mengatur perangkat televisi saja. Begini caranya :

1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog. 
2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog. 
3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati. 
4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog. 
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. 
7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih. 
8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
9. Nyalakan STB dan TV analog.
10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Ia menjelaskan cara cek sinyal siaran TV digital, namun dikatakannya, setiap daerah memiliki jadwal siaran TV digital yang berbeda-beda, untuk mencari jadwal sesuai lokasi, bisa melakukan cek status siaran per wilayah melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

"Selain itu, bisa juga cek jangkauan siaran di aplikasi 'Sinyal TV Digital' di android maupun IOS untuk mengetahui sinyal antena televisi di lokasi masing-masing," ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut diterangkannya, bisa diketahui apakah sinyal TV digital lemah, jelek, atau hilang. Berikut cara menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital:
1. Unduh aplikasi di gawai.
2. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi. 
3. Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
4. Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada. 
5. Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat. 
6. Cek pada peta warna apa yang muncul.

Adapun tahapan kedua ASO akan dimulai pada 31 Agustus 2022 untuk 110 kabupaten/kota. Terakhir tanggal 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022