Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang kali ini mengambil tempat di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kandangan.

Penyuluhan hukum ini selain untuk edukasi, memperkuat pengawasan, sekaligus upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba), khususnya di lingkungan sekolah.

"Kami sengaja mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada kaum difabel, karena merasa punya tanggung jawab bersama bahwa mereka juga harus tersentuh dan tahu tentang hukum," kata Kepala Kejari (Kajari) HSS, Nul Albar, di Kandangan, Senin (6/6) pagi.

Dijelaskan dia, agar mereka bisa turut mengawasi, terutama kepada para guru supaya mengawasi muridnya agar tidak terindikasi menggunakan narkoba atau disalahgunakan pihak lain untuk dijadikan pencandu atau perantara penyalahgunaan narkoba.
 
Penyuluhan hukum Kejari HSS di SLBN Kandangan. (Antara/Fathur)


Baca juga: Pengajian bersama Kejari HSS agar pegawai lebih bertakwa

Hal ini penting mengingat bahaya narkoba, yang merusak jasmani dan rohani, berpikir tidak bisa secara normal, sakit, gangguan pernafasan dan lainnya sehingga tidak bisa belajar dengan baik apalagi untuk dapat berprestasi.

Ia mengingatkan, para murid yang sudah mengetahui apa namanya narkoba, bisa menjauhi, apabila yang menawari atau menyuruh menyalahgunakan narkoba agar tegas mengucapkan "tidak".

"Kenali dari bentuknya, kalau ada seperti itu katakan "tidak", kalau sekali menggunakan narkoba khawatir jadi ketagihan, bisa overdosis hingga menyebabkan kematian," katanya.

Pihaknya meminta apabila menemukan penyalahgunaan narkoba, khususnya di sekolah atau  lingkungan sekitar agar para murid tidak ragu untuk melaporkan kepada para guru, nantinya para guru bisa meneruskan laporan ke penegak hukum, baik kepada polisi maupun kejaksaan.
 
Penyuluhan hukum Kejari HSS di SLBN Kandangan. (Antara/Fathur)


Baca juga: Pemkab gandeng Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Kepala SLBN Kandangan, Indang Eriyanti, mengucapkan terima kasih kepada Kejari HSS atas dilaksanakan penyuluhan hukum ini, dan pihaknya bersyukur dalam program ini juga menjadikan lembaga pendidikan yang dikelola pihaknya menjadi salah satu tempat pelaksanaan.

"Kami berharap program kejaksaan ini tidak berhenti di sini saja dan terus berlanjut di masa-masa akan datang, apalagi untuk penyandang disabilitas program ini sangat bagus bagi lembaga kami sebagai upaya preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Penyuluhan hukum ini dipandu Kasi Intel Kejari HSS, Hanis Aristya Hermawan, dan selain Kajari HSS sebagai pembicara utama juga menghadirkan narasumber Kasi Pidana Umum Kejari HSS, Jaksa Prihanida.

Peserta penyuluhan terdiri atas para murid dan para guru sekolah setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan dialog interaktif berhadiah yang antusias diikuti semua peserta, khususnya para murid, serta dilakukan pemutaran video tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kajari HSS ingatkan bijak dan taat aturan dalam bermedia sosial
 
Penyuluhan hukum Kejari oleh HSS di SLBN Kandangan. (Antara/Fathur)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022