Pemerintah Kabupaten(Pemkab)  Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri HSS melaksanakan penerangan hukum bagi para pejabat dan ASN di lingkungan Dispera KPLH HSS, di aula Pendopo Wakil Bupati(Wabup) HSS.

Kepala Dispera KPLH HSS, Ronaldy P Putra, di Kandangan, Kamis (28/4), mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama Pemkab dan Kejari HSS, untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami merasa sangat perlu agar semua pejabat dan ASN kita paham dan taat aturan, karena tentunya sebagai ASN memberikan pelayanan akan  bersentuhan dengan masyarakat maka kegiatan ini menjadi penting untuk diikuti, semua pejabat struktural di dinas kami hadir hari ini," katanya, saat menyampaikan laporan.
 
Narasumber penerangan hukum,  Hanis Aristya Hermawan  (Antara/Fathur)


Baca juga: Kajari HSS ingatkan bijak dan taat aturan dalam bermedia sosial

Kepala Kejari (Kajari), Nul Albar, mengatakan penerangan hukum menjadi salah bentuk sinergitas antara kejari dan pemkab, serta dukungan kejari sebagai lembaga penegakan hukum di daerah dalam pelaksanaan pembangunan, serta menghindarkan atau antisipasi pelanggaran hukum.

Dijelaskan dia, penerangan hukum akan dilaksanakan secara rutin di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSS, dan disampaikan para narasumber yang kompeten, dengan harapan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh sesuai hukum.

"Kami ingin agar tumbuh kesadaran hukum dan para pelaksana pembangunan bisa melaksanakan berani atau tidak takut, karena prinsipnya hukum untuk ditaati bukan untuk ditakuti, disamping pembangunan tidak boleh berhenti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," katanya.
 
Penerangan hukum kerjasama Pemkab dan Kejari HSS (Antara/Fathur)


Baca juga: Nul Albar gantikan Agus Rujito jabat Kajari HSS

Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini, selain menambah wawasan hukum juga mencegah secara dini penyalahgunaan kewenangan seperti tindak pidana korupsi, bentuk pembinaan ASN karena diketahui potensi korupsi bisa saja terjadi.

Pembinaan seperti ini sejalan yang dilakukan pihaknya, yang biasanya akan diiringi dengan pemberian reward atau apresiasi maupun punishment atau sanksi, namun didahului dengan edukasi yang berkelanjutan, para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

"Kami berterima kasih kepada Kajari HSS dan jajaran, sinergitas terus akan kita tingkatkan dalam mewujudkan WTP, dan kita bersyukur di HSS kejari melaksanakannya karena tidak semua daerah ada, ini juga wujud keseriusan kita dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022