Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin meresmikan pembentukan RT 49 RW 01, Komplek Berkat Bersatu, Jalan Kepala Sawit 8, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Utara sebagai RT mandiri.
 
Peresmian dilakukan wali kota, Ahad, sekaligus halal bihalal bersama warga di lingkungan RT baru yang merupakan hasil pemekaran dari usulan tokoh masyarakat maupun seluruh masyarakat setempat.
 
"Pertemuan sekaligus halal bihalal ini merupakan silaturahmi sekaligus menjadi sarana kita semua untuk mempererat tali persaudaraan agar tercipta kerukunan dan kedamaian," ujar wali kota di depan warga.
 
Ia mengatakan, semakin banyak RT yang dimekarkan maka pelayanan yang akan diberikan pemerintah juga semakin banyak dan semuanya bisa tercapai jika mendapat dukungan penuh masyarakat.
 
Disebutkan, RT 49 RW 01 dijadikan pilot project (proyek percontohan) yang kedua untuk pelaksanaan RT Mandiri di Banjarbaru tahun 2023 dan pemekarannya bisa terwujud sesuai harapan.
 
"Pembentukan RT 49 ini sekaligus menjadi pilot project RT mandiri yang semua sektornya harus saling mendukung termasuk keberadaan UMKM yang akan didampingi dinas dan instansi terkait," ungkapnya.
 
Dikatakan, melalui RT mandiri maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan ditingkatkan dan diharapkan semua saling bersinergi agar terwujud pembangunan yang merata menuju Banjarbaru Juara.
 
"Kami akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan semuanya bisa saling bersinergi mewujudkan Banjarbaru yang Maju, Agamis dan Sejahtera sesuai visi lima tahun ke depan," katanya.
 
Baca juga: Aditya minta babarasih sungai jadi rutinitas
Baca juga: Wali Kota sampaikan pembenahan pendulangan intan Cempaka ke Menteri Parekraf
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022