20 warga Desa Sungai Bakau menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (28/5/2022).

Salah satu warga Desa Sungai Bakau, Muhammad Lamberi, mengungkapkan kekaguman kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  atas upaya membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis.

"Terimakasih kami ucapkan baik kepada pemerintah pusat telah menyelesaikan pengukuran tanah dan tentunya kepada Pemkab Tanah Laut,  terutama bupati dan wakil bupati telah mengalokasikan dana untuk pembuatan sertifikat tanah kami," ucap Kepala Sekolah UPTD SDN Sungai Bakau itu. 

Lamberi berharap semoga langkah tersebut terus digalakkan oleh Pemkab Tanah Laut, sehingga masyarakat merasa seperti mendapatkan hadiah di bawah kepemimpinan HM Sukamta dan Abdi Rahman selaku Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut. 

Senada dengan warganya, Sukamta menginginkan pemberian sertifikat di momen MTP  berkesan bagi masyarakat selama kepemimpinannya bersama dan wabup.

"Mudah-mudahan sertifikat ini memberikan manfaat bagi semua. Kami berharap, hal ini menjadi sesuatu yang dapat dikenang oleh masyarakat selama saya dan wabup bermalam pada MTP di desa ini," harapnya. 

Usai menyerahkan sertifikat, bupati dan wabup bergerak menuju bibir pantai di desa tersebut guna melakukan gotong royong bersama warga, menanam pohon dan diakhiri penandatangan komitmen Germas. 

Baca juga: Dinkes dorong UMKM Tanah Laut miliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan
Baca juga: Tim TPSDPP Tanah Laut sisir persawahan Desa Kandangan Baru

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022