Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Banjarmasin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) "terlempar" dari susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditetapkan pada rapat paripurna dewan untuk masa bakti tahun 2016.

Dari perombakan susunan keanggotaan AKD DPRD Kota Banjarmasin pada 2016 ini yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Fathurrahim pada rapat paripurna dewan, Kamis, tidak terdapat satupun anggota dari fraksi PKS yang jumlahnya ada empat orang dapat jatah kursi posisi ketua di AKD.

Padahal sebelumnya, salah satu anggota PKS Musaffa Zakir menduduki pimpinan di komisi I pada priode 2015 di mana posisinya kini digantikan M Natsir dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota fraksi PKS Musaffa Zakir malah "terlempar" ke komisi III menduduki sekretaris komisi, sama halnya anggota PKS lainnya Aliansyah di komisi IV.

Tidak hanya di tingkat komisi, jajaranm anggota fraksi PKS juga tidak mendapat jatah kursi ketua di Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK), hanya menjadi anggota.

Saat ditanya sikaf fraksi PKS dengan tidak dapatnya jatah dari susunan di ketua AKD? salah seorang anggotanya Mathari menyatakan, demikian itu sudah menjadi keputusan bersama, dan pihaknya tidak mempermasalahkannya.

"Tidak apa-apa (PKS tidak dapat jatah kursi ketua di AKD), ini sudah menjadi keputusan bersama yang juga disetujui partainya," katanya.

Menurut dia, PKS memberikan ruang bagi anggota fraksi lain untuk memimpin di AKD, hal tersebut menjadi toleransi pihaknya untuk satu tahun kedepan.

"Kan nantinya setiap tahun akan dirombak lagi, anggota PKS nantinya ada lagi yang masuk jajaran ketua di AKS," paparnya.

Diungkapkan Mathari, PKS tidak mempermasalahkan ketiadaan menduduki kursi ketua di AKD tahun ini karena sudah kesepakatan dengan fraksi lainnya diperombakan nantinya akan mendapatkan jatah itu.

"Memang secara resmi susunan perombakan di tahun akan datang tidak dicatat, tapi ada kesepakatan pastinya kita sesama anggota dewan di sini," paparnya.

Dia pun berharap, semua anggota dewan termasuk anggota separtainya bisa menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan rakyat, dapat bekerjasama dengan pemerintah kota dalam membangun daerah ini kearah yang lebih baik, meski hanya menjadi anggota.

"Posisi kita sebagai wakil rakyat inikan sama saja, ketua tidak ketua sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016