Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin mengingatkan jajarannya untuk mengelola anggaran haji dengan penuh hati-hati.
"Bahkan harus dengan penuh kehati-hatian yang tinggi," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, pengelolaan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dikelola dengan profesional, jujur dan transparan, karena penyusunan alokasi anggaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi.
Tambrin menjelaskan, pertanggungjawaban dana tersebut mutlak memiliki beban yang sangat berat mengingat kaitannya bukan hanya secara pelaporan kepada pihak tertentu yang telah ditetapkan, namun juga lebih lagi kepada jemaah haji yang akan dilayani.
"Maksudnya di sini adalah bagaimana dana ini benar benar dikelola untuk memenuhi kenyamanan jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji melalui biaya operasional pelayanan yang kita anggarkan dan kita susun pada hari ini sampai dengan tanggal 20 Mei nanti," ujarnya.
Selanjutnya Tambrin menyebutkan, salah satu dana yang dikelola tersebut nantinya adalah dana manasik bagi jemaah haji yang dilaksanakan sebanyak 2 kali di Kemenag Kabupaten/kota dan 4 kali di KUA kecamatan.
"Saya menekankan dan berharap pelaksanaan manasik benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga poin pentingnya adalah bagaimana caranya dalam manasik tersebut jemaah haji merasa nyaman dalam menerima pembelajaran," tuturnya.
"Di sinilah peran anggaran yang harus optimal seperti penyediaan tempat yang representatif juga konsumsi yang memadai dan didukung narasumber yang berkompeten sesuai dengan bidang ahlinya dan memenuhi syarat seperti memiliki sertifikat manasik dan umrah dari Kemenag," tekannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kelompok terbang (kloter) haji provinsi Kalsel mulai diberangkatkan pada 12 Juni 2022 dengan kuota haji sebanyak 1.743 orang.
Baca juga: Menag ke Saudi pastikan layanan jamaah haji
Baca juga: Calon haji di Tapin penuhi persyaratan keberangkatan ke Tanah Suci
Baca juga: Kloter pertama calon haji Kalsel berangkat 12 Juni
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Bahkan harus dengan penuh kehati-hatian yang tinggi," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, pengelolaan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dikelola dengan profesional, jujur dan transparan, karena penyusunan alokasi anggaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi.
Tambrin menjelaskan, pertanggungjawaban dana tersebut mutlak memiliki beban yang sangat berat mengingat kaitannya bukan hanya secara pelaporan kepada pihak tertentu yang telah ditetapkan, namun juga lebih lagi kepada jemaah haji yang akan dilayani.
"Maksudnya di sini adalah bagaimana dana ini benar benar dikelola untuk memenuhi kenyamanan jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji melalui biaya operasional pelayanan yang kita anggarkan dan kita susun pada hari ini sampai dengan tanggal 20 Mei nanti," ujarnya.
Selanjutnya Tambrin menyebutkan, salah satu dana yang dikelola tersebut nantinya adalah dana manasik bagi jemaah haji yang dilaksanakan sebanyak 2 kali di Kemenag Kabupaten/kota dan 4 kali di KUA kecamatan.
"Saya menekankan dan berharap pelaksanaan manasik benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga poin pentingnya adalah bagaimana caranya dalam manasik tersebut jemaah haji merasa nyaman dalam menerima pembelajaran," tuturnya.
"Di sinilah peran anggaran yang harus optimal seperti penyediaan tempat yang representatif juga konsumsi yang memadai dan didukung narasumber yang berkompeten sesuai dengan bidang ahlinya dan memenuhi syarat seperti memiliki sertifikat manasik dan umrah dari Kemenag," tekannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kelompok terbang (kloter) haji provinsi Kalsel mulai diberangkatkan pada 12 Juni 2022 dengan kuota haji sebanyak 1.743 orang.
Baca juga: Menag ke Saudi pastikan layanan jamaah haji
Baca juga: Calon haji di Tapin penuhi persyaratan keberangkatan ke Tanah Suci
Baca juga: Kloter pertama calon haji Kalsel berangkat 12 Juni
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022