Balangan - (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Rapat Paripurna Pertama Tahun 2016 dengan agenda Pergantian Antar Waktu anggota DPRD dari fraksi Golongan Karya masa bhakti 2014 - 2019, Senin (4/1).

Sebagaimana diketahui, Golkar mendapatkan lima kursi di DPRD untuk masa bhakti 2014 - 2019 dan HM Yusuf A dari praksi Golkar, sebelumnya menduduki kursi wakil ketua DPRD Balangan, dan mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Balangan tahun 2015 lalu.

Siprinsyah dari Partai Golkar menggantikan HM Yusuf A sebagai anggota DPRD dari partai Golkar, yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Balangan periode 2016 - 2021 pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

Sementara itu untuk pengganti kursi Wakil Ketua DPRD Balangan, kemungkinan besar akan diduduki oleh Syabirin yang juga merupakan anggota DRPD dari partai Golkar selama dua periode.

"Kemungkinan Pa Syabirin yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua DPRD, karena selain merupakan senior, beliau juga memenuhi kriteria dan mudah bekomunikasi dengan anggota lainnya," ujar Ketua DPRD H Abdul Hadi saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna PAW anggota dewan, dihadiri oleh 21 anggota dewan, sementara tiga yang tidak hadir karena sedang ijin.

Turut berhadir dalam acara tersebut Sekdakab Balangan H Ruskariadi, Kabagops Polres Balangan Kompol Parwita, Ketua MUI Balangan M Yusuf, dan para tamu undangan lainnya.

Acara yang berlangsung di Aula Setwan DPRD Balangan berjalan lancar, dari pengambilan sumpah, penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua DPRD dan penandatanganan, acara sendiri dijaga ketat oleh anggota Mapolres Balangan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016