Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan jumlah kasus hepatitis akut pada anak tidak sebanding dengan COVID-19 berdasarkan hasil pengamatan situasi dalam sebulan terakhir di sejumlah negara.
"Tentu saja satu penyakit tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan penyakit lainnya, banyak faktor berbeda yang mempengaruhinya," ujar Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan COVID-19 pertama terdeteksi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 31 Desember 2019, dengan diberi nama pada saat itu pneumonia of unknown cause atau radang paru yang belum diketahui penyebabnya.
Satu bulan kemudian, kata Tjandra, pada 30 Januari 2020 WHO menyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Sesuai aturan International Health Regulation (IHR), kata Tjandra, Pada 30 Januari 2020 atau sebulan sesudah dideteksi muncul 19.961 kasus suspek maupun terkonfirmasi.
"Juga sudah ditemukan bukti adanya penularan antarmanusia. Lalu, karena kasus terus berkembang dengan berbagai dimensinya, pada 11 Maret 2020 COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO," katanya.
Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu membandingkan dengan kasus hepatitis misterius yang dikhawatirkan sejumlah kalangan berkembang menjadi pandemi.
“Acute hepatitis of unknown aetiology merupakan istilah yang senada dengan pneumonia of unknwon cause di awal Januari 2020 untuk COVID-19, yang dideteksi WHO pada 5 April 2022," katanya.
Sesudah lebih dari sebulan berjalan, kata Tjandra, jumlah kasus probable di dunia sekitar 300-an pasien. Data sampai 10 Mei 2022 di dunia tercatat 348 kasus probable dari 21 negara dan 26 kasus diantaranya memerlukan transplantasi hati.
"Di sisi lain, juga belum ada informasi yang jelas tentang ada tidaknya penularan antarmanusia. Tentu saja sampai sekarang hepatitis akut berat ini belum dinyatakan sebagai PHEIC, karena masih membutuhkan data ilmiah yang lebih jelas lagi," ujarnya.
Walaupun COVID-19 dan hepatitis akut tidak bisa dibandingkan secara langsung, kata Tjandra, situasi kasus dalam sebulan sesudah ditemukan menunjukkan jumlah kasus yang berbeda.
Tjandra mengingatkan seluruh pihak untuk waspada penuh dan melakukan antisipasi memadai. "Jangan abai, tetapi juga jangan pula panik. Lakukan penanggulangan sejalan perkembangan ilmu yang ada dan beri penjelasan menyeluruh pada masyarakat luas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Tentu saja satu penyakit tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan penyakit lainnya, banyak faktor berbeda yang mempengaruhinya," ujar Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan COVID-19 pertama terdeteksi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 31 Desember 2019, dengan diberi nama pada saat itu pneumonia of unknown cause atau radang paru yang belum diketahui penyebabnya.
Satu bulan kemudian, kata Tjandra, pada 30 Januari 2020 WHO menyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Sesuai aturan International Health Regulation (IHR), kata Tjandra, Pada 30 Januari 2020 atau sebulan sesudah dideteksi muncul 19.961 kasus suspek maupun terkonfirmasi.
"Juga sudah ditemukan bukti adanya penularan antarmanusia. Lalu, karena kasus terus berkembang dengan berbagai dimensinya, pada 11 Maret 2020 COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO," katanya.
Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu membandingkan dengan kasus hepatitis misterius yang dikhawatirkan sejumlah kalangan berkembang menjadi pandemi.
“Acute hepatitis of unknown aetiology merupakan istilah yang senada dengan pneumonia of unknwon cause di awal Januari 2020 untuk COVID-19, yang dideteksi WHO pada 5 April 2022," katanya.
Sesudah lebih dari sebulan berjalan, kata Tjandra, jumlah kasus probable di dunia sekitar 300-an pasien. Data sampai 10 Mei 2022 di dunia tercatat 348 kasus probable dari 21 negara dan 26 kasus diantaranya memerlukan transplantasi hati.
"Di sisi lain, juga belum ada informasi yang jelas tentang ada tidaknya penularan antarmanusia. Tentu saja sampai sekarang hepatitis akut berat ini belum dinyatakan sebagai PHEIC, karena masih membutuhkan data ilmiah yang lebih jelas lagi," ujarnya.
Walaupun COVID-19 dan hepatitis akut tidak bisa dibandingkan secara langsung, kata Tjandra, situasi kasus dalam sebulan sesudah ditemukan menunjukkan jumlah kasus yang berbeda.
Tjandra mengingatkan seluruh pihak untuk waspada penuh dan melakukan antisipasi memadai. "Jangan abai, tetapi juga jangan pula panik. Lakukan penanggulangan sejalan perkembangan ilmu yang ada dan beri penjelasan menyeluruh pada masyarakat luas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022