Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Kalimantan Selatan, Gewisma Putra meminta kepada PDAM setempat agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih di "Bumi Saijaan".
"Ketersediaan air baku dan air bersih yang dikelola oleh pihak PDAM Kotabaru hingga saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, karena yang bersangkutan hanya mengandalkan bahan baku dari embung tadah hujan," ujarnya.
Hanya dengan mengandalkan air baku dari embung tadah hujan mengakibatkan banyak warga kotabaru kesulitan mendapatkan air bersih.
Hal itu juga diperparah karena tata kelola dan normalisasi embung yang kurang maksimal yang mengakibatkan pendangkalan pada embung.
Menurut dia, persoalan krisis air itu terjadi ditata kelola dan manajemen perencanaan perairan, sementara dua embung yang dimiliki oleh pemerintah daerah berkapasitas 250 ribu kubik. Sedangkan kebutuhan masyarakat lebih besar dari pada itu.
Hasil Dari LKPJ jelas berbunyi ketersediaan air bersih dan air baku belum memadai dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Ini lah yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan di Kotabaru.
"Nanti kami akan duduk bersama eksekutif untuk merumuskan kebijakan air baku dan air bersih agar menjadi program prioritas melalui dana APBD atau dana kompensasi," ujarnya.
lebih lanjut putra juga menyampaikan perihal Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Air juga dibutuhkan oleh manusia tidak hanya sebagai bahan baku tetapi juga dibutuhkan sebagai media produksi, sebagai air irigasi untuk keperluan budidaya pertanian, sebagai media produksi industri dan tenaga listrik.
Putra berharapa agar pemerataan pemenuhan kebutuhan air bersih dan bahan baku air yang ada di kotabaru dapat direncankan dengan maksimal demi kebutuhan hajat hidup orang banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Ketersediaan air baku dan air bersih yang dikelola oleh pihak PDAM Kotabaru hingga saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, karena yang bersangkutan hanya mengandalkan bahan baku dari embung tadah hujan," ujarnya.
Hanya dengan mengandalkan air baku dari embung tadah hujan mengakibatkan banyak warga kotabaru kesulitan mendapatkan air bersih.
Hal itu juga diperparah karena tata kelola dan normalisasi embung yang kurang maksimal yang mengakibatkan pendangkalan pada embung.
Menurut dia, persoalan krisis air itu terjadi ditata kelola dan manajemen perencanaan perairan, sementara dua embung yang dimiliki oleh pemerintah daerah berkapasitas 250 ribu kubik. Sedangkan kebutuhan masyarakat lebih besar dari pada itu.
Hasil Dari LKPJ jelas berbunyi ketersediaan air bersih dan air baku belum memadai dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Ini lah yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan di Kotabaru.
"Nanti kami akan duduk bersama eksekutif untuk merumuskan kebijakan air baku dan air bersih agar menjadi program prioritas melalui dana APBD atau dana kompensasi," ujarnya.
lebih lanjut putra juga menyampaikan perihal Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Air juga dibutuhkan oleh manusia tidak hanya sebagai bahan baku tetapi juga dibutuhkan sebagai media produksi, sebagai air irigasi untuk keperluan budidaya pertanian, sebagai media produksi industri dan tenaga listrik.
Putra berharapa agar pemerataan pemenuhan kebutuhan air bersih dan bahan baku air yang ada di kotabaru dapat direncankan dengan maksimal demi kebutuhan hajat hidup orang banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022