Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan pengambilan sampling dan Pengujian Laboratorium terhadap hisil produksi perikanan di "Bumi Bersujud".
"Tujuan pengambilan sampling tersebut untuk melakukasn pemgawasan terhadap para pedagang yang menjual hasil produksi perikanan apakah terindikasi menggunakan bahan pengawet formalin," kata Kepala BBPOM Banjarmasin Rustyawati, di Batulicin.
Ia mengatakan, dilakukannya pengambilan sampling dan pengujian laboratorium hasil perikanan di Tanah Bumbu tersebut untuk mengantisispasi beredarnya ikan berformalin.
"Selain mengambil sampling ikan basah dan ikan kering, BBPOM Banjarmasin juga mengambil sampling produksi perikanan seperti terasi dan ronto atau makanan tradisional yang terbuat dari hasil fermentas ebi," katannya.
Tim dari BBPOM yang mengambil sampling dan melakukan uji laboratorium dengan menggunakan Mobil Laboratorium yang diuji secara langsung di tempat.
Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu daerah penyuplai Ikan Laut di Kalimantan Selatan sehingga Tim BBPOM Banjarmasin terjun langsung kelapangan untuk memastikan bahwa ikan laut dari Tanah Bumbu aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami menggunakan metode pengambilan sampling dengan cara langsung ke Pelabuhan pelelangan ikan dengan menunggu kapal nelayan yang sandar membawa ikan tangkapan dari laut," ujarnya.
Dia menyatakanm, hasil dari uji laboratorium mobil Keliling BBPOM menyatakan ikan tangkapan nelayan tidak berformalin atau aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu untuk produksi perikanan seperti terasi dan ronto ditemukan adanya zat pewarna berbahaya yang biasanya digunakan untuk pewarna pakaian.
Untuk itu Kepala BBPOM Banjarmasin menghimbau agar pembuat terasi dan ronto tidk diperbolehkan menggunakan zat oewarna pakaian, yang mana zat tersebut jika di konsusi akan membahayakan bagi tubuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Tujuan pengambilan sampling tersebut untuk melakukasn pemgawasan terhadap para pedagang yang menjual hasil produksi perikanan apakah terindikasi menggunakan bahan pengawet formalin," kata Kepala BBPOM Banjarmasin Rustyawati, di Batulicin.
Ia mengatakan, dilakukannya pengambilan sampling dan pengujian laboratorium hasil perikanan di Tanah Bumbu tersebut untuk mengantisispasi beredarnya ikan berformalin.
"Selain mengambil sampling ikan basah dan ikan kering, BBPOM Banjarmasin juga mengambil sampling produksi perikanan seperti terasi dan ronto atau makanan tradisional yang terbuat dari hasil fermentas ebi," katannya.
Tim dari BBPOM yang mengambil sampling dan melakukan uji laboratorium dengan menggunakan Mobil Laboratorium yang diuji secara langsung di tempat.
Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu daerah penyuplai Ikan Laut di Kalimantan Selatan sehingga Tim BBPOM Banjarmasin terjun langsung kelapangan untuk memastikan bahwa ikan laut dari Tanah Bumbu aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami menggunakan metode pengambilan sampling dengan cara langsung ke Pelabuhan pelelangan ikan dengan menunggu kapal nelayan yang sandar membawa ikan tangkapan dari laut," ujarnya.
Dia menyatakanm, hasil dari uji laboratorium mobil Keliling BBPOM menyatakan ikan tangkapan nelayan tidak berformalin atau aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu untuk produksi perikanan seperti terasi dan ronto ditemukan adanya zat pewarna berbahaya yang biasanya digunakan untuk pewarna pakaian.
Untuk itu Kepala BBPOM Banjarmasin menghimbau agar pembuat terasi dan ronto tidk diperbolehkan menggunakan zat oewarna pakaian, yang mana zat tersebut jika di konsusi akan membahayakan bagi tubuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015