Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan memastikan takjil yang dijual pedagang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
"Memasuki satu pekan awal Ramadhan ini belum ada temuan pangan mengandung bahan kimia berbahaya, jadi semuanya aman," kata Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Leonard Duma, Jumat.
Selama Ramadhan 1443 Hijriyah, POM di Banjarmasin setiap minggu melakukan intensifikasi pengawasan pangan menyasar para pedagang yang menjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
Selain yang dijual terpusat seperti Pasar Wadai Ramadhan di Banjarmasin dan beberapa kota lainnya di Kalsel, petugas Balai POM juga mendatangi para penjual makanan yang secara mandiri membuka lapak dagangannya.
Uji cepat melalui mobil laboratorium keliling dilakukan di lokasi pengambilan sampel. Petugas memeriksa kandungan makanan yang diuji. Di antaranya boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah No 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Diakui Leonard, ada peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyiapkan dan memperdagangkan pangan yang aman dikonsumsi selama Ramadhan.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pedagang makanan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya demi terjaganya kesehatan manusia yang mengonsumsinya," kata dia.
Baca juga: Bupati Banjar buka Pasar Wadai di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura
Baca juga: BPOM awasi pasar wadai Ramadhan, antisipasi penggunaan zat berbahaya pada makanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Memasuki satu pekan awal Ramadhan ini belum ada temuan pangan mengandung bahan kimia berbahaya, jadi semuanya aman," kata Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Leonard Duma, Jumat.
Selama Ramadhan 1443 Hijriyah, POM di Banjarmasin setiap minggu melakukan intensifikasi pengawasan pangan menyasar para pedagang yang menjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
Selain yang dijual terpusat seperti Pasar Wadai Ramadhan di Banjarmasin dan beberapa kota lainnya di Kalsel, petugas Balai POM juga mendatangi para penjual makanan yang secara mandiri membuka lapak dagangannya.
Uji cepat melalui mobil laboratorium keliling dilakukan di lokasi pengambilan sampel. Petugas memeriksa kandungan makanan yang diuji. Di antaranya boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah No 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Diakui Leonard, ada peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyiapkan dan memperdagangkan pangan yang aman dikonsumsi selama Ramadhan.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pedagang makanan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya demi terjaganya kesehatan manusia yang mengonsumsinya," kata dia.
Baca juga: Bupati Banjar buka Pasar Wadai di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura
Baca juga: BPOM awasi pasar wadai Ramadhan, antisipasi penggunaan zat berbahaya pada makanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022