Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi peserta sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati HST dan turut dihadiri jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HST bertempat di Gedung Murakata Barabai, Selasa (12/4).
Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar setiap sekolah bisa mengimplementasikan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
"Selain itu agar kepala sekolah memiliki kepekaan yang sama sehingga meningkatkan upaya pencegahan di lingkungan sekolah dengan upaya memasifkan sosialisasi P4GN kepada peserta didik," terangnya.
Sedangkan peserta sosialisasi berjumlah 75 orang terdiri atas kepala sekolah SMP negeri dan swasta, MTsN, SMA negeri dan swasta, MAN dan SMK negeri dan swasta.
"Narasumber adalah Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Lamris Manurung dan dari Pengadilan Negeri HST," tutupnya.
Baca juga: Gubernur Kalsel gelar vaksinasi bergerak di Kota Barabai
Baca juga: PLN pasang jaringan listrik di wilayah pegunungan Meratus
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Acara tersebut dibuka oleh Bupati HST dan turut dihadiri jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HST bertempat di Gedung Murakata Barabai, Selasa (12/4).
Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar setiap sekolah bisa mengimplementasikan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
"Selain itu agar kepala sekolah memiliki kepekaan yang sama sehingga meningkatkan upaya pencegahan di lingkungan sekolah dengan upaya memasifkan sosialisasi P4GN kepada peserta didik," terangnya.
Sedangkan peserta sosialisasi berjumlah 75 orang terdiri atas kepala sekolah SMP negeri dan swasta, MTsN, SMA negeri dan swasta, MAN dan SMK negeri dan swasta.
"Narasumber adalah Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Lamris Manurung dan dari Pengadilan Negeri HST," tutupnya.
Baca juga: Gubernur Kalsel gelar vaksinasi bergerak di Kota Barabai
Baca juga: PLN pasang jaringan listrik di wilayah pegunungan Meratus
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022