Untuk membantu Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia mengidentifikasi  pelaku  Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut (Diskopdag Tala) merekrut sebanyak 78 petugas enumerator atau pelaksana pendataan KUMKM). 

Kepala Diskopdag Tala H Syahrian Nurdin menerangkan, pencarian petugas enumerator tersebut tidak terlepas dari program Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sebagai upaya identifikasi terhadap pelaku KUMKM pada setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.

"Untuk pendataan 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut  dilakukan oleh 78 petugas enumerator. Dari pendataan itu nantinya membuahkan hasil berupa data yang dihimpun sebagai data kabupaten," ujar Haji Syahrian.

Meski pemerintah telah memiliki data dari petugas enumerator, sebut dia, bukan berarti buah dari kerja petugas enumerator selesai. 

Haji Syahrian menekankan,  data tersebut tentu akan memberikan dampak berkelanjutan.

"Jika pemerintah pusat maupun daerah ingin melaksanakan suatu program dengan dasar data yang kita himpun, maka program tersebut menjadi lebih tepat dan terarah karena sudah ada pengelompokan yang jelas," tuturnya.

Proses seleksi petugas enumerator, terang dia,  terhitung sejak 8 April 2022 hingga berakhir pada 18 April 2022. 

Adapun rangkaian proses tersebut, papar dia,  dimulai dari usulan pihak kecamatan terhadap calon petugas yang mendaftar di setiap kecamatan,.

Selanjutnya, sambung dia, seleksi administrasi secara online melalui bit.ly/enumeratorkumkmtala2022 dan tahapan wawancara serta pengumuman hasil akhir.

78 petugas enumerator terpilih, tambah dia, akan mendapatkan insentif sebesar Rp20.000 per unit data selama masa kontrak lima bulan terhitung sejak awal bekerja.

Bila masyarakat Tanah Laut tertarik bergabung menjadi bagian dari 78 petugas enumerator yang dicari, pinta dia, segera menghubungi pihak kecamatan masing-masing karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022