Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mencanangkan gerakan sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya.
Pencanangan dilakukan wali kota yang didampingi Sekretaris Daerah Said Abdullah dan dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru di lapangan dr Murdjani, Ahad sore.
"Kami berharap, melalui pencanangan ini, kesadaran masyarakat membayar PBB-P2 semakin tinggi karena pajak sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan maupun kegiatan lainnya," ujar wali kota.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Rustam Effendi mengatakan, tujuan gerakan sadar bayar pajak adalah mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Pencanangan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak karena uangnya akan kembali lagi kepada pemerintah daerah dalam bentuk pembangunan," ucapnya.
Ditekankan, potensi penerimaan PBB-P2 di Kota Banjarbaru masih sangat tinggi karena sebanyak 54 persen tanah masih belum terdaftar sehingga sangat berpeluang untuk menambah pendapatan asli daerah.
"Target pendapatan PBB-P2 tahun ini Rp14,5 miliar dan realisasi tahun lalu mencapai Rp16 miliar dan melihat potensi tanah yang belum terdaftar masih banyak sehingga pendapatan masih bisa ditingkatkan," katanya.
Disebutkan, luasan wilayah perkotaan maupun kelurahan di Banjarbaru yang mencapai 305 kilometer persegi, baru 175 kilometer yang terdaftar, artinya masih 54 persen tanah di Banjarbaru yang berpotensi ditarik pajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pencanangan dilakukan wali kota yang didampingi Sekretaris Daerah Said Abdullah dan dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru di lapangan dr Murdjani, Ahad sore.
"Kami berharap, melalui pencanangan ini, kesadaran masyarakat membayar PBB-P2 semakin tinggi karena pajak sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan maupun kegiatan lainnya," ujar wali kota.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Rustam Effendi mengatakan, tujuan gerakan sadar bayar pajak adalah mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Pencanangan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak karena uangnya akan kembali lagi kepada pemerintah daerah dalam bentuk pembangunan," ucapnya.
Ditekankan, potensi penerimaan PBB-P2 di Kota Banjarbaru masih sangat tinggi karena sebanyak 54 persen tanah masih belum terdaftar sehingga sangat berpeluang untuk menambah pendapatan asli daerah.
"Target pendapatan PBB-P2 tahun ini Rp14,5 miliar dan realisasi tahun lalu mencapai Rp16 miliar dan melihat potensi tanah yang belum terdaftar masih banyak sehingga pendapatan masih bisa ditingkatkan," katanya.
Disebutkan, luasan wilayah perkotaan maupun kelurahan di Banjarbaru yang mencapai 305 kilometer persegi, baru 175 kilometer yang terdaftar, artinya masih 54 persen tanah di Banjarbaru yang berpotensi ditarik pajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022