PT PLN (Persero) bersama PT Adhi Karya Tbk (Persero) melakukan uji coba pemanfaatan limbah sisa pembakaran batu bara atau  Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Asam Asam pada proyek preservasi jalan di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Dari kerja sama ini PLN mengirimkan 140 ton FABA ke Adhi Karya yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan pengganti semen pada campuran beton dalam proyek infrastruktur," terang General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran ( UIKL ) Kalimantan Daniel Eliawardhana diPelaihari , Rabu.

Optimalisasi pemanfaatan FABA khususnya yang dihasilkan PLTU milik PLN gencar dilakukan dikategorikan sebagai limbah non-berbahaya dan non-beracun (B3).

 Daniel merinci PLTU Asam-asam kapasitas 4x65 mega watt yang terletak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menghasilkan 160 ton FABA per hari dalam proses produksinya. “PLN menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan FABA hasil pembakaran batu bara untuk berbagai bahan baku sektor konstruksi dan infrastruktur di sekitar lokasi PLTU Asam-asam,” imbuhnya.

Daniel menambahkan saat ini di lokasi PLTU Asam-asam terdapat lima ratus ribu ton stok FABA . Selain dimanfaatkan Adhi Karya, FABA juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan UMKM setempat untuk diolah menjadi paving block dan batako.

"Kami secara proaktif mengajak pemerintah daerah, UMKM, Badan Usaha Milik Desa serta kelompok masyarakat untuk dapat memanfaatkan FABA menjadi produk ramah lingkungan dan memberikan efek berganda dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian," kata Daniel.

FABA bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada prosedur standar internasional teknik terbaik yang tersedia ( BAT ) dan praktik lingkungan terbaik ( BEP ) .

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022