Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Otoritas Jasa Keuangan pusat mengharapkan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota di Kalimantan Selatan menyertakan modal ke PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) provinsi setempat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) kepada Jamkrida dan Bank Perkreditan Rakyat di Kalsel H Burhanuddin mengungkapkan harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut di Banjarmasin, Rabu.
"OJk mengemukakan harapan itu ketika kami dari Pansus Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida dan BPR di Kalsel, Senin (16/11) lalu," ujar politisi Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel.
Sebagaimana harapan OJK, lanjutnya, penyertaan modal Pemkab/Pemkot kepada Jamkrida tidak hanya sekedar di atas kertas atau termuat dalam Peraturan Daerah (Perda), tapi yang terpenting realisasinya.
Oleh sebab itu, mereka (OJK) menyarankan, Pemrov Kalsel bersama DPRD provinsi setempat hendaknya memotivasi atau berupaya mendorong Pemkab/Pemkot supaya menanamkan modal kepada Jamkrida.
OJK menyambut positif dan gembira atas keberadaan Jamkrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov tersebut, apalagi belum berumur "setahun jagung" sudah menunjukkan kemajuan, tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel itu.
"Dengan keberadaan Jamkrida kita pertumbuan dan perkembangan ekonomi kerakyatan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini semakin meningkat," demikian Burhanuddin.
Rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida Kalsel sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat tahun 2016.
Sebelumnya atau sekitar tiga tahun lalu Jamkrida Kalsel memiliki modal dasar sebesar Rp50 miliar yang merupakan penyertaan modal Pemprov setempat.
Sementara rencana penyertaan modal dari 13 Pemkab/Pemkot di Kalsel kepada Jamkrida tersebut masing-masing Rp10 miliar, sehingga keseluruhan modal dasar Jamkrida menjadi Rp200 miliar.
Modal dasar Rp200 miliar bagi Jamkrida Kalsel itu untuk memenuhi persyaratan minimal berdasarkan ketentuan OJK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) kepada Jamkrida dan Bank Perkreditan Rakyat di Kalsel H Burhanuddin mengungkapkan harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut di Banjarmasin, Rabu.
"OJk mengemukakan harapan itu ketika kami dari Pansus Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida dan BPR di Kalsel, Senin (16/11) lalu," ujar politisi Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel.
Sebagaimana harapan OJK, lanjutnya, penyertaan modal Pemkab/Pemkot kepada Jamkrida tidak hanya sekedar di atas kertas atau termuat dalam Peraturan Daerah (Perda), tapi yang terpenting realisasinya.
Oleh sebab itu, mereka (OJK) menyarankan, Pemrov Kalsel bersama DPRD provinsi setempat hendaknya memotivasi atau berupaya mendorong Pemkab/Pemkot supaya menanamkan modal kepada Jamkrida.
OJK menyambut positif dan gembira atas keberadaan Jamkrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov tersebut, apalagi belum berumur "setahun jagung" sudah menunjukkan kemajuan, tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel itu.
"Dengan keberadaan Jamkrida kita pertumbuan dan perkembangan ekonomi kerakyatan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini semakin meningkat," demikian Burhanuddin.
Rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida Kalsel sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat tahun 2016.
Sebelumnya atau sekitar tiga tahun lalu Jamkrida Kalsel memiliki modal dasar sebesar Rp50 miliar yang merupakan penyertaan modal Pemprov setempat.
Sementara rencana penyertaan modal dari 13 Pemkab/Pemkot di Kalsel kepada Jamkrida tersebut masing-masing Rp10 miliar, sehingga keseluruhan modal dasar Jamkrida menjadi Rp200 miliar.
Modal dasar Rp200 miliar bagi Jamkrida Kalsel itu untuk memenuhi persyaratan minimal berdasarkan ketentuan OJK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015