Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), saat melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat di ruas jalan kota setempat menangkap dua pengendara yang diduga usai berpesta sabu-sabu.

"Kami temukan barang bukti dari kedua pelaku di mana barang bukti itu menunjukkan kalau mereka usai berpesta/menghisap sabu-sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Danny Sulistiono SE di Balangan, Sabtu.

Ia mengatakan, kedua pengendara itu ditangkap pada Jumat (13/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita saat hendak melintas di jalan depan Polres.

Untuk kedua pengendara yang juga sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu itu diketahui bernama Muhammad Wildan alias Wilman (24) warga Desa Cantung Kanan, Kec. Hampang Kab. Kotabaru.

Sedangkan pelaku satu lagi diketahui bernama Yayan Efendi alias Iyan (26) warga Desa Wawai Kecamatan Batang Alai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Berabai.

"Kami sedang melaksanakan razia kemudian kedua pelaku hendak melintas namun petugas melihat salah satu pelaku membuang kotak rokok saat diperiksa ditemukan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu," tutur pria lulusan Secapa Polri angkatan 35 itu.

Terus dikatakannya, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Balangan dan sedang menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu sabu, satu set seperangkat alat isap sabu sabu, satu kotak rokok warna hijau hitam (tempat menyimpan pipet), dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor.

Hasil penyidikan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 55 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ***2***



(T.G007/B/Y008/Y008) 14-11-2015 19:50:04

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015