DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kabupaten Tabalong yang berada di paling utara provinsi tersebut mengharapkan jalan tol atau bebas hambatan sebagai penunjang/gerbang Ibu Kota Negara (IKN) baru nanti.

Harapan itu mencuat dalam pertemuan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel dengan Komisi III DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong di Banjarmasin, Selasa (1/3/22) siang.

Wakil Ketua DPRD Tabalong Habib Taufan semula melemparkan harapan tersebut pada pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani atau wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

"Pasalnya sebagai penunjang IKN baru nanti, kalau Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat proyek 'food estate' dari pemerintah pusat dan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tempat IKN mendapat jalan tol. Tapi Kalsel sebagai gerbang IKN dapat apa, belum ada kan," ujar Habib - wakil rakyat Bumi Saraba Kawa Tabalong.

"Jadi wajar kalau kita meminta/mengharapkan pembangunan jalan tol dari pemerintah pusat untuk menunjang mobilitas angkutan, baik berupa kebutuhan pokok maupun lainnya antara Kaltim - Kalsel -Kalteng," lanjutnya.

Harapan rombongan wakil rakyat Bumi Saraba Kawa Tabalong yang dipimpin Ketua Komisi III-nya H Supoyo tersebut bagaikan peribahasa "gayung bersambut" dalam pertemuan yang ketika itu hadir dari Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Transportasi Angkutan Jalan Kalsel.

Sebagai tindak lanjut harapan pembangunan jalan tol tersebut, kedua Komisi III DPRD Kalsel dan Tabalong bersepakat menjadwalkan kunjugan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, awal April mendatang (2022).

Tujuan wakil rakyat "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel ke Bappenas, agar pemerintah pusat membangunkan jalan ton di provinsinya yang merupakan gerbang IKN baru di Kaltim nanti.

Pada pertemuan itu juga membicarakan "predator jalan" - yang mempercepat kerusakan jalan di Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, serta upaya mengatasinya.

Upaya mengatasi percepatan jalan di Kalsel seperti halnya pada wilayah HSU, Balangan dan Tabalong, serta kabupaten sekitar antara lain melarang angkutan "Over Dimension and Over Loading (ODOL), rencananya mulai awal Tahun 2023 sebagaimana kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Selain itu, mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Tabalong yang berbatasan langsung dengan Kaltim, yang mampu mendeteksi dari kejauhan atau sekitar 250 meter sebelum masuk jembatan timbang atas kelebihan muatan.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022