Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mengatakan setiap santunan yang diberikan sebagai wujud manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat terkait peristiwa kecelakaan yang dialami.

"Setiap santunan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga korban atas musibah yang terjadi baik untuk merawat yang luka-luka maupun meninggal dunia," kata Benyamin di Banjarmasin, Senin.

Bentuk komitmen negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia juga terus dibuktikan.

Seperti menjamin santunan kepada enam orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer.

Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, namun berkat sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, seluruh santunan sudah diserahkan bagi ahli waris korban meninggal dunia.

"Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG) Rivan A Purwantono menyampaikan langsung jika seluruh ahli waris telah menerima santunan pada Kamis (24/2)," timpal Benyamin.

Santunan tersebut sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang 
Angkutan Umum. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. 

Anggaran santunan berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut atau tiket.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022