Kawasan industri Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong masuk wilayah rawan narkoba dengan kategori waspada menyusul tingginya kasus kejahatan narkoba maupun angka penggunanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong Kompol Ricky Lesmana menyampaikan selain Desa Saradang, Kelurahan Mabuun dan Desa Kasiau juga masuk kawasan rawan narkoba berdasarkan indikator karakteristiknya.

 "Ada delapan indikator karakteristik pokok untuk kriteria kawasan rawan narkoba salah satunya jumlah kasus kejahatan narkoba," jelas Ricky di Tanjung, Rabu.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat koordinasi pembentukan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba yang dihadiri para pihak terkait.

 Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama,  Dinas Kesehatan, Polres, Kodim 1008/Tabalong, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata serta DPRD setempat.

 Sementara itu mewakili Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, Kasatresnarkoba Iptu Sutargo memaparkan situasi narkoba di 'Bumi Saraba Kawa' ini serta strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Memberantas dan membuat miskin jaringan dan sindikat narkotika harus dilakukan melalui kerjasama dengan semua kelompok dan instansi terkait," jelas Sutargo.

Termasuk melakukan kerjasama dalam bidang penyuluhan dan mencegah masuknya narkotika juga menjadi strategi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Sutargo menambahkan sepanjang 2021 jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong mencapai 117 orang dengan total barang bukti sabu-sabu 271,45 gram atau 250 paket, ekstasi 3,76 gram dan zenith 3.289 butir.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022