Polres Tapin saat melakukan operasi kejahatan kendaraan (Jaran) 2022 berhasil mengamankan 10 tersangka, diantaranya residivis kasus pencuri motor. 

"Faktor ekonomi menjadi alasan tersangka melakukan aksi pencurian motor," ujarnya Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser.  

Hal itu dinyatakan Kapolres saat berbincang dengan dua orang residivis yang saat ini kembali terjerat  kasus yang sama, saat pers rilis operasi Jaran, Selasa, (22/2). 

Baca juga: Polres Tapin jaring 13 motor saat operasi kejahatan kendaraan

Meski demikian, dia tidak membenarkan perbuatan dari pengakuan dua orang laki-laki dewasa tersebut. Operasi Jaran yang dilaksanakan 20 hari di bulan Februari itu, dari 10 tersangka berhasil diamankan 13 unit motor. 

Kalau diklasifikasi, tindak kejahatan yang terjaring yaitu pencurian, penadah atau penampung dan penggelapan motor. Antara pelaku pencuri dan penadah, disebutkan, merupakan satu kesatuan. Keduanya, saling terhubung untuk melakukan tindak kejahatan. 

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Ihsan merinci dari 10 tersangka itu ada enam penadah dan empat orang pelaku utama. "Saat ini sudah diproses dan dilakukan pengembangan," ujarnya. 
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022