Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Kalimantan Selatan H Aditya Mufti Ariffin menganggap belum final Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang partai politiknya.
Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui Tim Tujuh berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) RI, ujarnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel di Banjarmasin, Sabtu sore.
Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI belum mencabut atau mengubah keputusan yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy (Rommy) yang sah.
Oleh karena itu, Ufi (panggilan akrab Aditya) meminta kader PPP di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut agar bersabar dan menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-nya.
Putra dari H Rudy Ariffin (mantan Gubernur dan Ketua DPW PPP Kalsel dua periode) itu menambahkan, bila hasil Muktamar parpolnya di Surabaya dan Jakarta tak diakui, maka tidak tertutup kemungkinan kembali ke hasil di Bandung.
"Tapi kita tunggu saja petunjuk dari DPP, dan kita (PPP) di daerah tak perlu konflik," lanjut anggota DPR RI dua periode dari parpol berlambang Ka`bah, asal daerah pemilihan Kalsel itu.
Mengenai kemungkinan kubu lain melakukan pergantian antarwaktu (PAW) keanggotaan di lembaga legislatif, politisi muda PPP yang bergelar sarjana hukum itu menyatakan, hal tersebut bukan semudah seperti membalik telapak tangan.
"Kesemua itu ada aturan. Kecuali dalam hal yang sangat prinsipil, baru PAW dilakukan. Tapi itupun sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Ufi, didampingi Sekretaris DPW PPP Kalsel Asbullah yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi setempat..
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014, PPP Kalsel kembali berhasil menempat dua kader di "Senayan" atau DPR RI, yaitu Ufi dan H Syaifullah Tamliha
Kemudian untuk DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu, PPP berhasil meraih tujuh, terbanyak dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam.
Selain itu, dari PKS lima orang, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Partai Hanura dua dan PAN satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui Tim Tujuh berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) RI, ujarnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel di Banjarmasin, Sabtu sore.
Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI belum mencabut atau mengubah keputusan yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy (Rommy) yang sah.
Oleh karena itu, Ufi (panggilan akrab Aditya) meminta kader PPP di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut agar bersabar dan menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-nya.
Putra dari H Rudy Ariffin (mantan Gubernur dan Ketua DPW PPP Kalsel dua periode) itu menambahkan, bila hasil Muktamar parpolnya di Surabaya dan Jakarta tak diakui, maka tidak tertutup kemungkinan kembali ke hasil di Bandung.
"Tapi kita tunggu saja petunjuk dari DPP, dan kita (PPP) di daerah tak perlu konflik," lanjut anggota DPR RI dua periode dari parpol berlambang Ka`bah, asal daerah pemilihan Kalsel itu.
Mengenai kemungkinan kubu lain melakukan pergantian antarwaktu (PAW) keanggotaan di lembaga legislatif, politisi muda PPP yang bergelar sarjana hukum itu menyatakan, hal tersebut bukan semudah seperti membalik telapak tangan.
"Kesemua itu ada aturan. Kecuali dalam hal yang sangat prinsipil, baru PAW dilakukan. Tapi itupun sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Ufi, didampingi Sekretaris DPW PPP Kalsel Asbullah yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi setempat..
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014, PPP Kalsel kembali berhasil menempat dua kader di "Senayan" atau DPR RI, yaitu Ufi dan H Syaifullah Tamliha
Kemudian untuk DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu, PPP berhasil meraih tujuh, terbanyak dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam.
Selain itu, dari PKS lima orang, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Partai Hanura dua dan PAN satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015