Ratusan pengendara motor yang dianggap sebagai pembalap liar dan penonton di kawasan Rantau Baru diamankan Sat Lantas Polres Tapin, Jum'at (18/2). 

Kanit Lantas Polres Tapin IPDA Lisna mengatakan penertiban itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat, karena kegiatan balap liar kerap meresahkan. 

"Berdasarkan laporan dan pantauan kita itulah kegiatan hari ini dilakukan," ujarnya. 

Ratusan pengendara yang mendorong motor ke Markas Polres Tapin itu, kata dia, dilakukan penindakan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. 

KBO Sat Samapta Polres Tapin IPDA Sufriadi menambahkan penindakan itu juga turut berfungsi untuk mengurai massa yang berkerumun di Rantau Baru. 

"Saat ini wilayah Tapin status COVID-19 berada di level tiga. Kita harapkan masyarakat dapat menahan aktifitas yang tidak perlu apalagi melakukan balap liar yang menyebabkan kerumunan penonton," ujarnya. 

Warga Rantau, Stan mengatakan aksi balap liar di wilayah titik kumpul masyarakat saat sore hari itu memang kerap ada ajang balap liar. 

"Hampir tiap hari ada, sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya. 

Untuk giat Sat Lantas dan Sat Samapta hari ini, mendapatkan apresiasi dari warga itu. 

"Sering sering aja adakan penindakan balap liar," ujarnya. 


 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022