Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi melalui unit pelaksana teknis daerah ( UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kotabaru mengelar pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja. 

"Kuncinya satu-satu, di mana peran pemerintah yang bertanggungjawab untuk menyiapkan serta melatih skillnya, dan yang wajib menerima adalah perusahan investasi di Kotabaru," kata Sekretaris Daerah H Said Akhmad, di Kotabaru, Selasa. 

Pelatihan yang berbasis kompetensi tersebut diikuti sedikitnya 128 orang pencari kerja di Kotabaru. 

Sekretaris Daerah berharap kepada para peserta agar memanfaatkan Pelatihan ini. 

Selain itu, Sekda juga berharap agar perusahan memperhatikan tenaga lokal.

Dikatakan, Kabupaten Kotabaru sudah ditetapkan sebagai kawasan  industri oleh pusat, yaitu kawasan industri di Mekarputih, dan kawasan industri di Pulau Sebuku. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru Sugian Noor menyampaikan, Disnakertrans memberikan pembekalan kepada peserta. 

"Hari ini upaya kami dari Disnakertrans bersama Pemerintah Daerah memberikan pembekalan yang kami berikan sesuai dengan kompetensi yang ada, yaitu 5 jurusan las, otomotif, listrik, tataboga dan menjahit, " Ucapnya. 

Tampak hadir dalam acara tersebut beberapa perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022