Martapura, (Antaranews Kalsel) - Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI menyosialisasikan hasil penelitian pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Sosialisasi ini penting karena tujuannya mencegah anak maupun perempuan terhindar dari kekerasan seperti yang sekarang sering terjadi di berbagai daerah," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Nasrun Syah di Martapura, Kamis.

Dikatakan, sekarang banyak kasus-kasus kekerasan baru terhadap anak dan perempuan sehingga sangat diperlukan kewaspadaan tinggi untuk melindungi anak dan perempuan.

Dijelaskan melalui sosialisasi yang diikuti puluhan PNS di lingkup Pemkab Banjar diharapkan bisa diketahui apa dan bagaimana perlakuan yang masuk dalam kategori kekerasan.

"Sosialisasi diharapkan memberikan pemahamanan dan informasi bahwa setiap anak korban eksploitasi seksual berhak mendapat perlindungan hukum dan hak asasi manusa," ungkapnya.

Disisi lain, lebih meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Anak-anak sangat rentan dan rawan menjadi korban kekerasan dan kondisi tersebut bisa dicegah melalui pengetahuan tentang kekerasan yang harus dihindari," ujarnya.

Kepala Balitbang HAM RI Ambek Paramarta mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum dan HAM terhadap anak korban eksploitasi seks.

"Sosialisasi bertujuan mewujudkan Kalsel khususnya Kabupaten Banjar yang menghormati, memenuhi dan melindungi HAM baik anak maupun perempuan," katanya.

Dikatakan, guna mencegah terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan diperlukan sinergitas antar instansi pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat.

"Kerja sama dan sinergitas antara instansi pemerintah harus didukung masyarakat sehingga bisa mencegah kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan," katanya.






Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015