Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan RPJMD Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021 - 2026 menyoroti terkait penambahan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalsel.

Sorotan itu saat menyampaikan rekomendasi RPJMD Kalsel 2021 - 2026 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya, H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (26/1/22) siang 

Dalam rekomendasi Pansus II yang dibacakan Ketuanya Imam Suprastowo menyarankan agar pada RPJMD 2021 - 2026  membuat penambahan penyertaan modal pada Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua" yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi setempat.

Pasalnya, anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengingatkan, sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal inti minimum (MIM) bagi bank umum Rp3 triliun hingga akhir Tahun 2024.

"Pemenuhan MIM bagi Banknya Urang Banua atau Bank Kalsel merupakan keniscayaan sebagaimana peraturan OJK," demikian Pansus II RPJMD Kalsel 2021 - 2026 antara lain rekomendasinya Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Sementara data terakhir MIM Bank Kalsel yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) berdiri tahun 1960-an, baru mencapai sekitar Rp1,9 triliun atau masih memerlukan Rp1,1 triliun lagi.

Pemegang saham Banknya Urang Banua tersebut selain dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, juga 13 kabupaten/kota se-Kalsel 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022