Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan agar hutan Kalimantan harus tetap terjaga jangan sampai rusak atau kritis lahannya.
Plt Direktur Regional II Bappenas Muhammad Raudo mengingatkan itu saat pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) II RPJMD Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021 - 2026 yang dipimpin Ketuanya Imam Suprastowo melakukan konsultasi di Jakarta beberapa hari lalu.
Di hadapan wakil rakyat Kalsel yang berkonsultasi, Jumat (21/1/22) itu, dalam paparannya Plt Direktur Regional II Bappenas tersebut menerangkan arti penting dari hutan Kalimantan, baik kini maupun masa depan.
Pasalnya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024, posisi strategis dari Pulau Kalimantan yaitu sebagai Paru-Paru Dunia (Heart Of Borneo), terangnya.
Oleh sebab itu, dalam RPJMN 2020 - 2024, pelestarian lingkungan dan ekologis, serta konservasi & rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi perhatian.
Begitu juga penanganan lahan dan hutan kritis, hutan lindung & hutan produksi, serta sebagai pencegahan bencana banjir & kebakaran hutan menjadi perhatian pula, demikian Muhammad Raudo.
Sementara dalam pengantarnya saat pertemuan dengan Bappenas tersebut, Ketua Pansus II menyampaikan maksud dan tujuan konsultasi terkait pembahasan RPJMD Kalsel 2021 - 2026 yang kini sedang berjalan.
Pasalnya berdasarkan amanat Pasal 258 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 bahwa sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang didesentralisasikan untuk mencapai target pembangunan nasional.
Capaian pembangunan nasional tersebut tentunya merupakan akumulasi dari capaian pembangunan pusat dan daerah. Oleh karenanya Pansus DPRD Kalsel dalam pembahasan RPJMD 2021-2026 merasa penting untuk melaksanakan konsultasi kepada jajaran Bappenas.
"Apalagi Bappenas merupakan 'leading sector' dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara nasional khususnya terkait dengan arahan maupun saran-saran dalam penyempurnaan terhadap RPJMD yang nanti ditetapkan," ujarnya.
"Begitu pula RPJMD Kalsel 2021-2026 sangat erat hubungan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) yakni bagaimana peran kami sebagai gerbang dan penyangga kebutuhan bagi IKN yang baru, baik berupa barang maupun penyediaan jasa," lanjutnya.
Oleh karena itu, tentunya masukkan dan arahan-arahan dari jajaran Bappenas sangat penting buat penetapan RPJMD Kalsel 2021 - 2026, demikian Imam Suprastowo.
Turut serta dalam kunjungan kerja Pansus II RPjMD ke Jakarta, 20 - 22 Januari 2022 tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel Syaiful Arifin MSi beserta jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022