Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan. M.lutfi Ali di Kotabaru Sabtu mengatakan, musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) adalah salah satu wadah untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Kita ingin kegiatan musrembang ini dikawal hingga masuk tingkat kabupaten. Apabila ada kegiatan yang meleset dari hasil musrenbang tingkat kecamatan, agar pejabat setempat dapat menyampaikan kepada anggota dewan untuk ditindaklanjuti," kata Lutfi.
Dia mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan pulau laut sigam yang dilakukan di Aula Balai latihan Kerja (BLK) para warga setempat dapat memperoleh informasi sepenuhnya tentang perencanaan pembangunan daerah.
"Kegiatan ini perlu dikawal hingga masuk tingkat kabupaten sehingga mampu melahirkan program kegiatan yang dibutuhkan. dengan menampung aspirasi dan menyesuaikan dengan agenda pokok-pokok pikiran anggota dewan yang sejalan dengan RPJMD kotabaru," ujarnya.
Dari pokok permasalahan yang dihadapi dari Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Kecamatan Pulau Laut Utara adalah tentang input musrembang desa ke sistem SIPD yang sebagian besar belum dapat terinput karna usulan usulan tertolak. Sebab lanjut Lutfi, ada beberap faktor diantaranya adalah nama usulan dan alamat tidak tercantum serta tidak tersedianya menu yang ada dalam aplikasi SIPD.
Pulau Laut Utara yang terdiri dari sembilan desa dan satu kelurahan hanya masuk ke sistem aplikasi SIPD hanya 171 dari total 519 usulan, namun masih ada waktu untuk masing masing desa atau kelurahan untuk memasukkan usulan dan berkordinasi langsung dengan pendamping SKPD Bapeda.
Lutfi ali juga berharap, peran perusahaan kususnya program CSR bisa disinergikan dengan pokok usulan di dua kecamatan tersebut agar bisa memaksimalkan program csr di sekitaran area perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah arutmin NPLCT yang terletak di pulau laut sigam dan SDO yang terletak di pilau laut utara.
Seluruh komponen masyarakat harus memaksimalkan momen Musrenbang sebagai media menyampaikan aspirasi pembangunan, yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Hal itu penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kotabaru yang sesungguhnya, khsusnya di wilayah kecamatan masing-masing, agar terciptanya pemerataan pembangunan," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kita ingin kegiatan musrembang ini dikawal hingga masuk tingkat kabupaten. Apabila ada kegiatan yang meleset dari hasil musrenbang tingkat kecamatan, agar pejabat setempat dapat menyampaikan kepada anggota dewan untuk ditindaklanjuti," kata Lutfi.
Dia mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan pulau laut sigam yang dilakukan di Aula Balai latihan Kerja (BLK) para warga setempat dapat memperoleh informasi sepenuhnya tentang perencanaan pembangunan daerah.
"Kegiatan ini perlu dikawal hingga masuk tingkat kabupaten sehingga mampu melahirkan program kegiatan yang dibutuhkan. dengan menampung aspirasi dan menyesuaikan dengan agenda pokok-pokok pikiran anggota dewan yang sejalan dengan RPJMD kotabaru," ujarnya.
Dari pokok permasalahan yang dihadapi dari Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Kecamatan Pulau Laut Utara adalah tentang input musrembang desa ke sistem SIPD yang sebagian besar belum dapat terinput karna usulan usulan tertolak. Sebab lanjut Lutfi, ada beberap faktor diantaranya adalah nama usulan dan alamat tidak tercantum serta tidak tersedianya menu yang ada dalam aplikasi SIPD.
Pulau Laut Utara yang terdiri dari sembilan desa dan satu kelurahan hanya masuk ke sistem aplikasi SIPD hanya 171 dari total 519 usulan, namun masih ada waktu untuk masing masing desa atau kelurahan untuk memasukkan usulan dan berkordinasi langsung dengan pendamping SKPD Bapeda.
Lutfi ali juga berharap, peran perusahaan kususnya program CSR bisa disinergikan dengan pokok usulan di dua kecamatan tersebut agar bisa memaksimalkan program csr di sekitaran area perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah arutmin NPLCT yang terletak di pulau laut sigam dan SDO yang terletak di pilau laut utara.
Seluruh komponen masyarakat harus memaksimalkan momen Musrenbang sebagai media menyampaikan aspirasi pembangunan, yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Hal itu penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kotabaru yang sesungguhnya, khsusnya di wilayah kecamatan masing-masing, agar terciptanya pemerataan pembangunan," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022