Sebanyak 58 pelajar di SMKN 1 Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menikmati program "Dilan Amanah" atau disdukcapil melayani perekaman anak sekolah.
"Program ini di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan tujuan mempermudah para pelajar untuk mendapatkan e-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk Muhammad Hasan di Batulicin.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan perekaman e-KTP tingkat pelajar tersebut tidak semuanya dapat menguikuti, namun bagi mereka yang sudah memiliki umur sekitra 16 atau 17 tahun baru dapat dapat mengikuti perekaman.
Namun pihaknya juga memberikan kebijakan kepada para pelajar yang belum memenuhi syarat namun sudah melakukan perekaman, maka petugas akan mecetak KTP tersebut ketika bersangkutan sidah sudah berusia 17 tahun.
Menurut Hasan, program jemput bola di sekolah ini merupakan salah satu program unggulan Disdukpencapil dimana yang bersangkuta tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan e-KTP.
"Selain perekaman, ditempat yang sama juga dilakukan pembekalan sinkronisasi data antar dokumen yang diterbitkan sekolah dengan dokumen kependudukan," pungkas Hasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Program ini di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan tujuan mempermudah para pelajar untuk mendapatkan e-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk Muhammad Hasan di Batulicin.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan perekaman e-KTP tingkat pelajar tersebut tidak semuanya dapat menguikuti, namun bagi mereka yang sudah memiliki umur sekitra 16 atau 17 tahun baru dapat dapat mengikuti perekaman.
Namun pihaknya juga memberikan kebijakan kepada para pelajar yang belum memenuhi syarat namun sudah melakukan perekaman, maka petugas akan mecetak KTP tersebut ketika bersangkutan sidah sudah berusia 17 tahun.
Menurut Hasan, program jemput bola di sekolah ini merupakan salah satu program unggulan Disdukpencapil dimana yang bersangkuta tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan e-KTP.
"Selain perekaman, ditempat yang sama juga dilakukan pembekalan sinkronisasi data antar dokumen yang diterbitkan sekolah dengan dokumen kependudukan," pungkas Hasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022