Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong mengamankan tiga pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM solar fiktif IS (27), FS (36) dan RA (28) Kamis dinihari.

Dua pelaku IS dan RA diamankan petugas di Kecamatan Gambut dan Kota Banjarbaru sedangkan tersangka FS di rumah kontrakan  Komplek Citra Persada Indah  Kabupaten Tabalong.

Penangkapan para pelaku ini menindaklanjuti  laporan dugaan penipuan jual beli solar fiktif yang menyebabkan korban UU (55) warga Kabupaten Tabalong rugi Rp85 juta dari pelapor IB (45).

 Pelapor  sebelumnya mendapat tawaran dari pelaku IS  10 ribu  solar dengan harga Rp9.000 per liter.

Karena pelapor  tidak mengerti tentang jual beli BBM jenis solar, ia pun menawarkan kepada rekannya UU (korban).

Saat itu korban bersedia membeli BBM jenis Solar jika seharga Rp8.500 per liter dan mereka pun bertemu pelaku IS di depan sebuah Hotel  di Kelurahan Mabu'un dan  dilanjutkan ke rumah pelapor.

Tidak lama kemudian IS dihubungi sopir pengangkut BBM solar via telpon yang menyatakan mobil sudah sampai di Tugu Obor Mabu'un.

 Pelaku IS bersama Pelapor menemui sopir pengangkut solar dan langsung menyampaikan ke korban mobil pengangkut BBM dari Banjarmasin telah tiba di Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya korban tiba di Tugu Obor Mabuun dan ada kesepakatan dengan IS membeli solar seharga Rp8.500 per liter.

Korban pun melakukan pembayaran transfer banking sebesar Rp85 juta rupiah kepada pelapor melalui rekening istri pelapor.

 Sopir angkutan solar yang mendapat informasi soal pembayaran tersebut langsung menyampaikan ke manajemen perusahaan tempat ia bekerja di Banjarmasin

. Namun uang Rp85 juta untuk pembelian BBM solar tidak  masuk ke rekening perusahaan sehingga solar batal dibongkar oleh Sopir karena belum ada pembayaran.

 Mengetahui hal tersebut korban berusaha menghubungi pelaku IS namun  HP IS tidak aktif lagi.

 Sehingga korban merasa tertipu oleh pelaku IS atas pembelian BBM solar dengan data fiktif, yang kemudian karena belum ada pembayaran mobil pengangkut BBM kembali lagi ke perusahaannya di Banjarmasin.

Ketiga pelaku ini diamankan karena perannya masing - masing sebagai perantara dengan pihak perusahaan, pencari pembeli dan yang melakukan order dalam dugaan penipuan pembelian BBM.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022