Bupati Tanah Laut  HM Sukamta menyampaikan apresiasinya dan penghargaan kepada para wajib pajak atas ketaatan wajib pajak di tahun 2021 di Kabupaten Tanah Laut.

"Alhamdulillah target pendapatan daerah kita pada tahun 2021 terpenuhi 108 persen dengan capaian Rp1,5 triliun lebih per 31 Desember 2021 dari target Rp1,3 triliun,"ujar Sukamta, selepas memberikan piagam penghargaan kepada 10 pemerintah desa dan 13 badan usaha paling tertib dalam pembayaran pajak daerah selama tahun 2021, di halaman kantor Bapenda Tala, Senin (17/1).

Menurut dia, pendapatan asli daerah (PAD)  juga tercapai 115 persen dengan capaian Rp193 miliar lebih dari target Rp167 miliar.

Pemberian penghargaan tersebut, jelas dia, kepada 10 pemerintah desa terbaik  tertib pajak yaitu dari Kecamatan Kintap Desa Kebun Raya, Pasir Putih, Riam Andungan dan Sumber Jaya.

Selanjutnya, dua desa dari Kecamatan Batu Ampar yakni, Desa Durian Bungkuk dan Batu Ampar,  dua desa dari Kecamatan Takisung  yakni, Desa Ranggang Dalam dan Gunung Makmur dan dua desa dari Kec amatan Pelaihari yakni,  Desa Panjaratan dan Telaga serta kepada 13 badan usaha swasta dari berbagai sektor.

Usai menyerahkan penghargan acara  diisi dengan peresmian ruang layanan pajak daerah dan retribusi daerah oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta.

Turut hadir di acara tersebutvSekretaris Daerah Tanah Laut,  Pimpinan Bank Kalsel Cabang Tanah Laut, Kepala Badan Pertanahan Tanah Laut, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut,  Camat Se- Kabupaten, Lurah dan Kepala Desa.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022