Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, AKBP M Gafur Aditiya Harisanda Sireger memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,4 gram hasil sitaan dari tersangka.

"Pemusnahan barang bukti tersbut dari tiga perkara dari pelaku ZA sebanyak 15,04 gram, FA  dan ES seberta 12,5 sedangkan pelaku T ) seberat 3,41," kata Kapolres Kotabaru di Kotabaru Selasa.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka ZA pada Senin  25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 wita di Kotabaru dengan barang bukti sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu dengan berat 23,44 gram.

Setelah dikurangi dengan berat plastik klip dan didapatkan berat bersih sebanyak 15,04  gram, Sebanyak 0,03  gram disisihkan untuk uji sampel di Balai POM Banjarmasin. Sebanyak 0,50  gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan Pengadilan Negeri Kotabaru, Sisanya sebanyak 14,51 gram dimusnahkan .

Tersangka FA dan ES ditangkap pada minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 00.30 wita di Jalan Raya Provinsi Kalsel-Tim Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dengan barang bukti sebanyak 17  paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 17,20 gram setelah dikurangi dengan berat plastik klip dan didapatkan berat bersih sebanyak 12,54  gram.

Sebagian disisihkan untuk uji sampel di Balai POM Banjarmasin. Sebanyak 0,50  gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan Pengadilan Negeri Kotabaru, sisanya sebanyak 12,02  gram dimusnahkan.

Selanjutnya tersangka ketiga T diamanakan pada Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Kotip Trubus Dusun Kotip Rt.05 Desa Batu Botuk Kecamatan Komam Kabupaten Paser Provinsi Kaltim dengan barang bukti sebanyak tiga 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,01 gram.

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian setelah itu dilarutkan di dalam ember yang berisi sabun deterjen kemudian diaduk selanjutnya dibuang ke dalam toilet," terang Kapolres kotabaru.

Acara tersebut di atas di lakukan di aula Vicon polres kotabaru dipimpin langsung Kapolres kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisanda Siregar didampingi Wakapolres Kompol Yulianor Abdi, Kejari Kotabaru Andi Irfan Safrudin SH , ketua pengadilan negeri kotabaru  Ahmad Suhuher Serta , Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam,Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil ,Kasat Polairud AKP Koes Adi Darma serta jajaran  polres kotabaru.

Pewarta: IHI

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022