Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim mengatakan, pemerintahanya� akan menyertakan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) milik pemerintah provinsi tersebut sebesar Rp50 miliar.


Ia mengemukakan itu pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa dengan agenda antara lain pejelasan gubernur mengenai Raperda penyertaan modal Pemprov setempat kepada Jamkrida.

Dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliani Aberani Sulaiman itu, dia menerangkan, berdasarkan ketentuan semula modal dasar Jamkrida atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov tersebesar Rp200 miliar.

Oleh sebab itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang menjabat gubernur provinsi tersebut berharap, semua pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot dapat memenuhi komitmen untuk menyertakan modal masing-masing Rp10 milar ke Jamkrida.

"Bila 13 Pemkab/Pemkota se-Kalsel dapat memenuhi penyertaan modal ke Jamkrida, berarti Pemprov tinggal menambah Rp20 miliar agar bisa mencapai Rp200 miliar," ujarnya.

"Tambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Jamkrida sebesar Rp20 miliar tersebut rencananya masuk dalam APBD provinsi setempat tahun 2017," lanjut mantan Bupati Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut.

Penyertaan modal Pemprov tersebut dimaksudkan agar Jamkrida yang baru berumur "setahun jagung" itu bisa segera operasional membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di provinsi ini.

"Begitu pula dengan keberadaan Jamkrida kita harapkan dapat mendorong kemajuan pertumbuhan serta perkembangan UMKM di Kalsel ke depan," demikian Tarmizi A Karim.

Pembentukan PT Jamkrida itu merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut periode 2009-2014.

Latar belakangan pembentukan Jamkrida itu, antara lain, karena pelaku UMKM di Kalsel dihadapkan dengan masalah jaminan (agunan) bila mau meminjam uang/mendapatkan kridet dari perbankan. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015