Penyelesaian persoalan antara AGM dan TCT yang berkaitan kepentingan atau nasib masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) di DPRD provinsi setempat, Selasa (4/1) alot.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin pertemuan itu terpaksa menskorsing selama 10 menit untuk temu "setengah kamar" dari kedua pimpinan perusahaan pertambangan batu bara di Kabupaten Tapin tersebut.

Namun hingga 15 menit berlalu - sampai pukul 15..30 Wita pertemuan setengah kamar belum juga selesai, sementara kesepakatan pertemuan berakhir pukul 16.00 Wita.

Pertemuan setengah kamar tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kalsel.


Pasalnya dari TCT yang hadir dalam pertemuan bukan pengambil keputusan, sementara AGM lengkap dan bisa untuk mengambil keputusan.

Padahal undangan DPRD Kalsel secara kelembagaan yang ditandatangani Ketua Dewan meminta yang hadir pengambil keputusan sehingga permasalahan bisa cepat terselesaikan.

Hadir pertemuan tersebut Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Gubernurnya serta Ketua Komisi III H Sahrujani beserta anggota, yang mewakili Kapolda dan Kajati provinsi setempat.
Suasana pertemuan penyelesaian antara AGM dan TCT di DPRD Kalsel, Selasa (4/1). (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022