DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak ingin warga masyarakatnya sampai terpapar teroris ataupun paham-paham yang tak sesuai Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel yang membahas Rencana Peraturan tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang di provinsinya tersebut, H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (27/12).

Mengenai adanya dua warga Kalsel yang baru-baru ini terduga teroris sehingga DenSus 88 mengamankan, menurut dia, hal itu mungkin karena kurang memahami Ideologi Pancasila dan Wasbang.

"Oleh karenanya jauh sebelum kasus pengamanan oleh DenSus 88 terhadap dua orang warga Kalsel yang terduga teroris, kami anggota Dewan provinsi juga turut melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang," ujarnya.

"Dengan pemahaman yang mendalam terhadap Ideologi Pancasila dan Wasbang disertai dengan pengamalannya, kita berharap tidak akan terulang kejadian serupa pada warga Kalsel yang terduga teroris," lanjutnya.

Alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menunjuk contoh lain dalam hal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketidaklulusan mereka karena lemahnya penguasaan Wasbang.

"Alhamdulillah pembahasan Rencana Peraturan tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang di Kalsel sudah selesai hari ini, Senin (27/12) tinggal pengesahan dalam bentuk Keputusan DPRD provinsi setempat. Insya Allah 30 Desember 2021," katanya.

"Dengan adanya Keputusan DPRD Kalsel tersebut berarti sudah ada payung hukum untuk sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang. Kita bisa melakukan secara lebih intens," demikian Suripno Sumas.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021