Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan akan mengusulkan luasan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) pada habitat Orang Utan di Kecamatan Amuntai Selatan seluas 7000 hektar.
Usulan tersebut dihasilkan melalui rapat Delineasi KEE pada habitat Orang Utan (OU) di Aula Bapelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kamis (9/12) yang di fasilitasi Dinas Kehutan (Dishut) Kalsel.
Dalam pemetaan dilakukan delineasi atau penarikan garis batas sementara suatu objek atau wilayah.
"Nanti kita usulkan ke Kementerian Kehutanan dengan disertai lampiran hasil penelitian dari Bapelitbang Kalsel," ujar Kasi Observasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistem Dishut Kalsel, Supiani di Amuntai, Kamis.
Pihak Dishut Kalsel dengan dibantu Bapelitbangda HSU mengundang Instansi/dinas terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh/aparat Desa Kayakah dan Ujung Murung membahas mengenai batas wilayah sementara yang akan diusulan senagai KEE pada Orang Utan.
Seluas 7000 hektar lahan hutan rawa yang diusulkan menjadi KEE pada habitat OU meliputi Desa Kayakah dan Murung Panggang hingga perbatasan Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong.
Wilayah dimaksud sebelah Utara berbatasan Kab Tabalong, bagian Timur terdapat Desa Kayakah dan Murung Panggang, sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Paminggir dan Danau Panggang serta dibagikan
sebelah barat berbatasan dengan Bartim Provinsi Kalteng.
Diketahui habitat OU di Kalsel hanya dijumpai di Kabupaten HSU dan Tabalong, adapun wilayah tempat ditemukan OU berjarak antara Danau Udan (Kabupaten Tabalong) ke perbatasan Tabalong berjarak 12,5 km dan dari perbatasan Tabalong menuju Desa Kayakah (Kabupaten HSU) sejauh 5 km sehingga total jaraknya 17,5 km dengan luas kawasan yang diusulkan 7000 ha.
Kawasan ditemukan OU Merupakan kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) dan Gambut. Hampir.seluruh kawasan HPK di Kabupaten HSU diarahkan untuk alih fungsi /Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).
Saat Rapat Delinesiasi kemaren, disampaikan informasi jika sebagian hutan rawa di Desa Ujung Murung dan Desa Kayakah mengalami kebakaran sehingga membuat habitat OU cukup terancam.
"Kami juga menemukan banyaknya aktivitas penebangan liar," terang pihak Bapelitbangda HSU Eko Yudhi.
Diperkirakan keberadaan OU di wilayah HSU hasil migrasi dari Wilayah Bartim namun terdesak oleh pengembangan kawasan industri sehingga sekawanan OU memilih pindah ke Wilayah Kabupaten HSU, Kalsel.
Berdasarkan hasil penelusuran Pihak Bapelitbangda dan laporan dari masyarakat Desa Kayakah, berdasarkan analisa jumlah sarang OU yang ditemukan ada sekitar 15 ekor OU yang mendiami kawasan hutan di Desa Kayakah.
Habitat OU di Kabupaten HSU pertama kali dilaporkan keberadaannya pada Juni 2014 oleh tim peneliti dari Universitas Indonesia bersama tim peneliti dari luar negeri diKawasan Desa Murung Panggang, namun OU berpindah lokasi ke Desa Kayakah karena hutan rawa yang menjadi habitat mereka terbakar.
Pihak Distun Kalsel merekomendasikan antara lain, menunda alih fungsi lahan di kawasan yang ada habitat OU tersebut mengingat sebagian besar kawasan hutan sudah di kapling sejumlah perusahaan untuk dijadikan kegiatan perkebunan.
Meningkatkan peran serta masyarakat sekitar dalam perlindungan dan pengelolaan Kawasan KEE. Penerapannya agar dipercepat agar bisa dimasukan ke dalam revisi RTRW Kabupaten HSU yang saat ini tengah berjalan serta percepatan penyelesaian batas wilayah kabupaten dengan Barito Timur Kalimantan Tengah agar adanya kepastian areal/wilayah KEE,
"Pengamanan wilayah dari aktivitas ilegal logging dan menanam kembali tanaman asli yang menjadi makanan OU di kawasan tersebut.,"katanya.
Setelah Usulan KEE pada habitat OU disetujui dan ditetapkan Kementerian Kehutanan diharapkannya semua pihak bisa berkolaborasiul untuk mempertahankan habitat OU, menjaga keseimbangan alamnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
Rapat Delinesiasi di Aula Bapelitbangda HSU kemaren dibuka Asisten II Setda HSU Akhmad Rifaniansyah membacakan sambutan Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengharapkan keberadaan OU di HSU dapat dilestarikan karena merupakan prioritas satwa yang dilindungi.
VIDEO BERITA TERKAIT :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Usulan tersebut dihasilkan melalui rapat Delineasi KEE pada habitat Orang Utan (OU) di Aula Bapelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kamis (9/12) yang di fasilitasi Dinas Kehutan (Dishut) Kalsel.
Dalam pemetaan dilakukan delineasi atau penarikan garis batas sementara suatu objek atau wilayah.
"Nanti kita usulkan ke Kementerian Kehutanan dengan disertai lampiran hasil penelitian dari Bapelitbang Kalsel," ujar Kasi Observasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistem Dishut Kalsel, Supiani di Amuntai, Kamis.
Pihak Dishut Kalsel dengan dibantu Bapelitbangda HSU mengundang Instansi/dinas terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh/aparat Desa Kayakah dan Ujung Murung membahas mengenai batas wilayah sementara yang akan diusulan senagai KEE pada Orang Utan.
Seluas 7000 hektar lahan hutan rawa yang diusulkan menjadi KEE pada habitat OU meliputi Desa Kayakah dan Murung Panggang hingga perbatasan Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong.
Wilayah dimaksud sebelah Utara berbatasan Kab Tabalong, bagian Timur terdapat Desa Kayakah dan Murung Panggang, sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Paminggir dan Danau Panggang serta dibagikan
sebelah barat berbatasan dengan Bartim Provinsi Kalteng.
Diketahui habitat OU di Kalsel hanya dijumpai di Kabupaten HSU dan Tabalong, adapun wilayah tempat ditemukan OU berjarak antara Danau Udan (Kabupaten Tabalong) ke perbatasan Tabalong berjarak 12,5 km dan dari perbatasan Tabalong menuju Desa Kayakah (Kabupaten HSU) sejauh 5 km sehingga total jaraknya 17,5 km dengan luas kawasan yang diusulkan 7000 ha.
Kawasan ditemukan OU Merupakan kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) dan Gambut. Hampir.seluruh kawasan HPK di Kabupaten HSU diarahkan untuk alih fungsi /Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).
Saat Rapat Delinesiasi kemaren, disampaikan informasi jika sebagian hutan rawa di Desa Ujung Murung dan Desa Kayakah mengalami kebakaran sehingga membuat habitat OU cukup terancam.
"Kami juga menemukan banyaknya aktivitas penebangan liar," terang pihak Bapelitbangda HSU Eko Yudhi.
Diperkirakan keberadaan OU di wilayah HSU hasil migrasi dari Wilayah Bartim namun terdesak oleh pengembangan kawasan industri sehingga sekawanan OU memilih pindah ke Wilayah Kabupaten HSU, Kalsel.
Berdasarkan hasil penelusuran Pihak Bapelitbangda dan laporan dari masyarakat Desa Kayakah, berdasarkan analisa jumlah sarang OU yang ditemukan ada sekitar 15 ekor OU yang mendiami kawasan hutan di Desa Kayakah.
Habitat OU di Kabupaten HSU pertama kali dilaporkan keberadaannya pada Juni 2014 oleh tim peneliti dari Universitas Indonesia bersama tim peneliti dari luar negeri diKawasan Desa Murung Panggang, namun OU berpindah lokasi ke Desa Kayakah karena hutan rawa yang menjadi habitat mereka terbakar.
Pihak Distun Kalsel merekomendasikan antara lain, menunda alih fungsi lahan di kawasan yang ada habitat OU tersebut mengingat sebagian besar kawasan hutan sudah di kapling sejumlah perusahaan untuk dijadikan kegiatan perkebunan.
Meningkatkan peran serta masyarakat sekitar dalam perlindungan dan pengelolaan Kawasan KEE. Penerapannya agar dipercepat agar bisa dimasukan ke dalam revisi RTRW Kabupaten HSU yang saat ini tengah berjalan serta percepatan penyelesaian batas wilayah kabupaten dengan Barito Timur Kalimantan Tengah agar adanya kepastian areal/wilayah KEE,
"Pengamanan wilayah dari aktivitas ilegal logging dan menanam kembali tanaman asli yang menjadi makanan OU di kawasan tersebut.,"katanya.
Setelah Usulan KEE pada habitat OU disetujui dan ditetapkan Kementerian Kehutanan diharapkannya semua pihak bisa berkolaborasiul untuk mempertahankan habitat OU, menjaga keseimbangan alamnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
Rapat Delinesiasi di Aula Bapelitbangda HSU kemaren dibuka Asisten II Setda HSU Akhmad Rifaniansyah membacakan sambutan Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengharapkan keberadaan OU di HSU dapat dilestarikan karena merupakan prioritas satwa yang dilindungi.
VIDEO BERITA TERKAIT :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021