Sebanyak 28 perpustakaan di Kabupaten Kotabaru dibawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional Tahun 2021 melalui Jalur Portofolio dan Relaksasi. 

Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, mengapresiasi kepada 28 Perpustakaan di yang telah berhasil mendapatkan akreditasi dari Perpustakaan Nasional tahun 2021.

"Selamat kepada 28 perpustakaan yg mendapatkan akreditasi, teruslah mengembangkan perpustakaannya untuk meningkatkan minat baca masyarakat kita, Agar masyarakat kita menjadi Manusia Hebat," katanya, dilaporkan, Jumat.

Di jelaskan Said Akhmad, perpustakaan bukan suatu hal yang baru, Dengan adanya banyak perpustakaan bisa menjadikan manusia hebat. 

"Perpustakan membuat Orang hebat, bukan menjadikan Kita Bodoh, Setiap desa harus mempunyai perpustakaan, setiap dana desa harus menyisihkan untuk memperbanyak buku, gunanya mencerdaskan bangsa," tuturnya dalam siaran pers.

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Daerah Kabupaten Kotabaru H.Gusti Syahruddin mengatakan sertifikat Akreditasi perpustakan yang di proleh merupakan legalisasi pengakuan resmi dari pemerintah Pusat Melalui Perpustakaan Nasional. 

"Kita patut berbangga, sebanyak 28 perpustakaan dikotabaru berhasil mendapatkan akreditasi mereka, yang mana artinya perpustakaan mereka ini sudah memenuhi standar Perpusnas" Ungkapnya

Kemudian dijelaskan lebih jauh, untuk program pembinaan untuk mendapatkan akreditasi ini dilaksanakan setiap tahunnya

"Mudah-mudahan kegiatan hari ini, dapat memotifasi perpustakaan yang lain, yang belum mendaptkan akreditasi agar segera mendaptkanya"harapnya

Turut hadir, Direktur Politeknik Kotabaru, Kepala sekolah, dan staf Perpustakaan Perguruan Tinggi negeri, SMA, SMP, dan Desa.

Pewarta: *

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021