Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan tersangka pembunuhan, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo, Kamis mengatakan, tersangka diamankan di Desa Jaro, Kabupaten Tabalong, kurang lebih 50 kilometer dari tempat kejadian perkara.

"Kita sudah amankan tersangka sekitar pukul 19.00 wita, di Polsek Jaro, Tabalong, bekerjasama dengan pihak Polres Tabalong," ujarnya.

Kapolsek Jaro, Ipda P Siregar ketika dikonfirmasi Antara membenarkan mengenai telah diamankannya tersangka pembunuhan atas nama Arif di wilayah hukum Polres Tabalong.

Tersangka Arif diserahkan oleh pihak keluarganya, yang melaporkan tentang keberadaan tersangka Arif dan berharap Polsek Jaro bersedia mengamankan tersangka dan menyerahkan ke Polres Balangan.

"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Tabalong untuk menghubungi Polres Balangan, bahwa tersangka pembunuhan di wilayah Balangan sudah diamankan di Polsek Jaro," jelasnya.

Sempat bercerita, saat diamankan di Posek Jaro, tersangka Arif mengaku bahwa korban Basri sempat memaki dan memukulinya dengan sebuah kursi kayu.

Saat itu tersangka mengaku sedang tiduran di sekitar areal pekerjaan, yang sama-sama bekerja pada perusahaan swasta sebagai wakar.

Korban langsung marah-marah ketika datang, dan memaki sambil memukuli dengan sebuah kursi kayu, hingga tangan korban memar-memar akibat hantaman kayu.

Tersangka langsung mengambil sebuah pisau di dalam tas kerjanya, dan menghujamkan ke korban Basri hingga akhirnya terjatuh tak berkutik lagi.

Permasalahan sendiri dipicu oleh kecemburuan sosial mengenai pembagian pendapatan di luar pekerjaan, menurut pengakuan Arif saat menyerahkan diri ke Polsek Jaro, ujar Kapolsek setempat.

Arif lalu melarikan diri ke wilayah Tabalong, menghindari amuk massa, dan ketakutan untuk menyerahkan diri.

Namun, lanjut Kapolsek Jaro, Ipda P Siregar, selanjutnya Polres Balangan yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengenai kejadian sebenarnya.

"Tersangka sudah kita serahkan ke anggota Polres Balangan, selanjutnya ia akan diproses di Mapolres Balangan, dan akan diketahui nanti kronologis kejadian yang sebenarnya," tegasnya.

Tersangka Arif, warga Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan atas nama Basri (38), warga Desa Bayu, yang berprofesi sebagai wakar di salah satu perusahaan swasta di Balangan.

Korban Basri ditemukan tewas tergeletak di daerah jalan houling sebuah perusahaan di Balangan, sekitar pukul 14.00 wita, oleh warga langsung dilaporkan kepada Polsek Paringin.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Arif melarikan diri ke rumah keluarganya di wilayah Desa Jaro, Kabupaten Tabalong.

Oleh pihak keluarga, tersangka Arif langsung diserahkan ke pihak kepolisian terdekat, dan diamankan oleh pihak Polres Balangan sekitar pukul 19.00 wita.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015