Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mendukung kebijakan pemerintah  menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level III pada liburan Natal 2021 dan Tahun Baru (2022).

“Kita dukung kebijakan PPKM level III di seluruh Indonesia untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19,” ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/11).

Pasalnya, menurut dia, PPKM level IIInl akan membatasi pergerakan ataupun kerumunan masyarakat dalam mengisi liburan panjang Natal dan Tahun Baru tersebut, termasuk meniadakan perayaan Natal dan tahun baru.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengharapkan, agar masyarakat mematuhi aturan untuk menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumuman yang berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, pengawasan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan menghindari kerumunan bukan hanya kewenangan pemerintah, namun juga kesadaran masyarakat untuk menghindari hal-hal negatif  tersebut.

"Karena kita semua akan rugi, jika kasus COVID-19 mengalami lonjakan kembali, sehingga memerlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal tersebut,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Untuk itulah, politikus senior Partai Golkar tersebut meminta kesadaran masyarakat mematuhi Prokes secara ketat serta mendapatkan vaksinasi agar bisa terhindari dari COVID-19.

“Selain penerapan Prokes yang ketat, kita juga mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi,” imbau laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 itu.

Ia mengharapkan, kebijakan menaikkan level PPKM tersebut juga bisa mempercepat vaksinasi, baik oleh pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) agar mempercepat capaian "herd immunity" (kekebalan dari virus Corona).

"Seperti vaksinasi bergerak yang digagas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin mampu mempercepat vaksinasi kepada masyarakat, karena langsung turun ke masyarakat melalui vaksinasi massal,” demikian Supian HK.
Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi kesehatan, HM Lutfi Saifuddin. (Syamsuddin Hasan)

Sementara itu, Ketua Komisi Bidang Kesra IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan, HM Lutfi Saifuddin terkesan kontradiktif dengan dukungan Ketua Dewannya. 

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Gerindra itu enyayangkan penerapan PPKM level III di seluruh Indonesia, karena kondisi masing-masing daerah berbeda. 

"Kan harus melihat jumlah kasus dan lainnya, sebelum menetapkan status tersebut,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

"Kita berharap, penerapan kembali PPKM level III jangan sampai melumpuhkan, apalagi mematikan ekonomi kerakyatan seperti di Kalsel," demikian Lutfi Saifuddin.
Sekdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel Roy Rizali Anwar. (Syamsuddin Hasan)

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dalam menerapkan PPKM level III di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota aar tidak terjadi lonjakan kasus baru.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis). Namun sepakat penerapan PPKM level III untuk mencegah lonjakan kasus baru COVID-19, karena akan menganggu perekonomian Kalsel,” tegas Roy Rizali Anwar.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021