Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan mobil listrik lebih rendah emisi gas buang dibandingkan mobil konvensional, meski energinya masih bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.

"Mobil listrik emisi karbonnya hanya 50 persen dibandingkan dengan mobil konvensional, meskipun listriknya berasal dari PLTU," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Bagi PLN, transisi sektor otomotif ke energi listrik bukan hanya meningkatkan demand listrik di saat kondisi suplai listrik mengalami surplus saja.

Mobil listrik juga terbukti lebih unggul dibandingkan dengan mobil konvensional untuk dapat menuju Indonesia yang lebih hijau dan cerah di masa depan.

"Mobil listrik emisinya rendah dan juga bahan bakarnya tidak impor. Ini dua hal yang akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi kita ke depan," ujar Zulkifli.

Beberapa waktu lalu, PLN telah melakukan uji jalan mobil listrik untuk membuktikan penghematan yang bisa didapatkan masyarakat dengan memakai kendaraan tersebut.

Pada uji jalan tersebut, pengendara mobil listrik hanya perlu merogoh kocek Rp10.000 saja untuk menempuh jarak 72 kilometer.

Jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak untuk jarak tempuh yang sama, masyarakat harus merogoh kocek sekitar Rp60.000 dengan asumsi harga minyak Rp9.000 per liter.

Zulkifli mengatakan pemerintah bisa mengurangi beban defisit transaksi berjalan atau current account dificit yang terus tergerus dengan impor minyak mentah dengan menggunakan mobil listrik. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya atau mencapai 35 persen.

"Dengan reserve margin yang begitu tinggi, mobil listrik mungkin bisa membantu dari sisi current account deficit," ucapnya.

Lebih lanjut Zulkifli menyampaikan pemerintah harus membuat kebijakan tambahan untuk dapat mengakselerasi ekosistem mobil listrik agar kendaraan ini dapat diterima masyarakat, salah satunya memberikan kebijakan yang lebih menarik untuk membeli mobil listrik dibandingkan dengan mobil konvensional.

"Kami berterima kasih bahwa pajak PPnBM mobil listrik sudah dihapus, tetapi ada dua pajak lain; PPN dan PPH yang dinikmati mobil fosil yang saat ini belum dimiliki mobil listrik," pungkasnya.
 

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021