Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk peningkatan honorarium bagi guru non PNS pada 2016.

Menurut dia, di Balaikota, Jumat, Pemkot berupaya memberi peningkatan honorarium guru non PNS ini karena dinilai yang didapatkan mereka selama ini jauh dari kesejahteraan.

"Setidaknya sekitar 25 persen lah kita upayakan peningkatan honor bagi para guru honorer di daerah ini tahun depan," ujarnya.

Dijelaskan dia, upaya peningkatan honorarium guru non PNS ini rencananya akan pihaknya usulkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) perubahan anggaran tahun 2016.

"Jadi bukan dalam kelola dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ucapnya.

Dia berharap, anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer yang mengabdikan diri untuk kecerdasan anak bangsa daerah ini bisa terlaksana dengan baik, tentunya dengan adanya ketersediaan dana.

"Kita mohon doanya, ada tersedia nantinya dananya, dan disetujui pihak DPRD," paparnya.

Sejauh ini, tutur dia, rata-rata guru honorer hanya mendapatkan sekitar Rp1 juta perbulannya, bahkan ada kurang dari itu.

"Bahkan bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) ada yang hanya mendapat honor Rp200 ribu perbulannya, ini memang memperihatikan yang membuat miris hati kita, hingga memang harus ada upaya peningkatan," tuturnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Sri Nurnaningsih menyatakan sangat menyambut baik adanya upaya pemerintah kota untuk meningkatkan honorarium para guru non PNS ini, sebab pihaknya banyak merima keluhan terkait guru honorer kerena mengalamui kesejahteraan yang jauh dari diharapkan.

Padahal, kata politisi Partai Demokrat itu, para tenaga honorer sangat membantu dan peran mereka dibutuhkan dalam memperlancar belajar mengajar di sekolah, sebab guru yang berstatus PNS masih sangat minim di dunia pendidikan daerah ini.

Menurut dia, pendidikan harus merata dirasakan semua anak bangsa, tanpa terkecuali. Demikian juga sarana dan prasarananya, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi.

"Kami sebagai DPRD yang salah satunya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus mengawal ini demi terciptanya dunia pendidikan yang berkualitas dan merata di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015