Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Nazmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan memenuhi syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Husein Abdurahman di Banjarbaru, Jumat mengatakan, hasil rekapitulasi pasangan Nazmi-Jaya mengumpulkan 26.519 dukungan berupa fotokopi KTP.

"Hasil verifikasi dan validasi berkas dukungan yang sah tahap pertama sebanyak 19.451 lembar dan tahap dua 7.068 sehingga total sebanyak 26.519 KTP," ujarnya.

Ia mengatakan, total dukungan itu melebihi jumlah minimal dukungan yang ditetapkan KPU Banjarbaru sesuai jumlah penduduk 216.751 jiwa atau minimal 21.676 dukungan.

Disebutkan, kelebihan dukungan itu membuat pasangan Nazmi yang berstatus PNS dan Darmawan Jaya sebagai anggota DPRD Banjarbaru, memenuhi syarat dukungan.

"Mereka sudah memenuhi syarat dukungan karena melebihi jumlah yang dipersyaratkan. Namun, kami belum berani menetapkan menunggu tanggal 24 Agustus 2015," ucapnya.

Menurut dia, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU secara nasional, penetapan pasangan bakal calon menjadi calon wali dan wakil wali kota tanggal 24 Agustus 2015.

"Kami belum berani menyebutkan mereka lolos sebagai pasangan calon karena menunggu penetapan yang waktunya disamakan dengan bakal calon diusung parpol," ujarnya.

Ketua tim pemenangan pasangan Nazmi-Jaya, Toto Dewanto mengatakan sangat bersyukur keduanya mampu mengumpulkan dukungan hingga melebihi batas minimal dukungan.

"Kami sangat bersyukur mampu melampaui jumlah minimal dukungan dan ini menandakan keduanya telah mendapat dukungan masyarakat maju di pilkada," ujarnya.

Dikatakan, pasangan yang juga didukung PPP dan PKS itu sudah bisa dipastikan lolos dan maju di pilkada sehingga tinggal menunggu waktu penetapan pasangan calon.

"Keduanya dipastikan lolos dengan persentase 99 persen karena tinggal menunggu penetapan calon yang ditetapkan KPU Kota Banjarbaru pada 24 Agustus 2015," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015