Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar berkunjung ke sekretariat Dewan Pers di Jakarta mengajak wartawan yang tergabung dalam media center di kabupaten setempat. 

Kunjungan yang dilakukan, Kamis (4/11) dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfostandi Banjar Aidil Basith didampingi Kepala Bidang IKP M Hamdani diterima anggota Dewan Pers Jamalul Ikhsan.

"Kami berharap, kunjungan resmi ini menambah wawasan baik bagi staf maupun rekan-rekan jurnalis, karena sebagian banyak yang masih muda dan memerlukan pengetahuan lebih tentang pers," ujar Basith. 

Disebutkan, melalui kunjungan itu pula diperoleh masukan terkait teknis kerja sama yang dilakukan Pemkab Banjar dengan perusahaan yang menaungi media terutama media online yang tumbuh menjamur seperti sekarang. 

"Kami berharap mendapat masukan bagaimana teknis agar kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik tetap terjalin dan syarat-syarat apa saja yang diperlukan agar kerja sama sesuai aturan," ucap Basith lagi. 

Dijelaskan anggota Dewan Pers Jamalul Ikhsan, dua hal yang menjadi perhatian Dewan Pers yakni terkait verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan atau jurnalis yang bekerja di perusahaan media itu. 

"Verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan yang bekerja di media menjadi perhatian kami dan diharapkan persyaratan utama itu bisa dipenuhi sehingga seusai aturan dan ketentuan," sebutnya. 

Ditekankan, syarat media adalah pimpinan redaksi wajib bersertifikat wartawan utama dan demi sehatnya independensi perusahaan pers, maka reporter atau wartawan dipisahkan dengan bagian pemasaran.

Ia menyarankan pemerintah daerah membuat semacam skoring untuk kerja sama berkeadilan sehingga bisa menentukan media yang memenuhi syarat dan tidak menjadi masalah saat menjalin kerja sama. 

Dikatakan, syarat yang bisa diterapkan mulai dari berbadan hukum berskor 5, terverifikasi (10), verifikasi faktual (15), jumlah wartawan bersertifikat, jumlah pembaca hingga isi berita juga konten, dan sebagainya.

"Semua dikembalikan kepada pemda membina kerja sama. Dewan Pers tidak terlalu jauh mencampuri karena selain objektivitas juga ada kebijakan subjektif dan jika tidak bermasalah hukum silakan saja," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021